*Oleh : Amran
Saya salah satu dari ratusan ribu keluarga di Riau yang masih mengkonsumsi gas subsidi tiga kilo. Bukan untuk berdagang, tapi memang untuk dipakai memasak di rumah.
Kamis petang, 5 Desember 2019, gas elpiji tiga kilo di rumah habis. Biasanya, saya yang langsung mencari gas subsidi itu di pangkalan dan kedai-kedai di sekitar rumah. Tapi pada hari itu, istri yang pergi membeli.
Sewaktu saya pulang ke rumah jelang waktu azhar, tabung gas subsidi kosong itu belum berganti.
Katanya sudah dicari ke warung-warung dan juga kepangkalan gas di sekitar. Namun, gas subsidi tiga kilo itu tak ketemu. Akhirnya saya juga yang turun tangan membeli gas subsidi itu.
Di pangkalan gas terdekat, gas subsidi habis. Pintu gudang warna hijau muda tempat penyimpanan gas tertutup rapat. Di depan pagar teralis ada tulisan ‘Gas Habis’.
Saya pun meluncur ke warung yang biasa tempat membeli gas. Berjarak sekitar 200 meter dari pangkalan gas tadi. Dari luar warung saya lihat tidak ada gas subsidi ditempat biasa gas itu dipajang.
Saya pun ke warung lainnya. Ada enam atau tujuh kedai saya datangi. Gas subsidi kosong. Pemilik warung melambaikan tangan, sebagian tanda barang yang dimaksud sudah tidak ada di jual, alias habis.
Begitu juga di beberapa warung pengecer, serta pangkalan gas subsidi dan non subsidi yang berada di pusat pasar, gas juga habis. Pemilik pangkalan gas sudah memesan gas subsidi sekitar empat hari lalu ke agen gas, tapi pesanan belum datang.
Gas subsidi di pangkalan-pangkala memang selalu laku keras setiap kali gas datang ke pangkalan. Pemilik warung atau toko, kerap membeli dalam jumlah banyak, untuk di jual kembali.
Pemilik warung membeli gas dari pangkalan di atas harga enceran tertinggi, Rp20.000 per tabung gas. Kemudian menjualnya lagi kekonsumen rumahan dan pedagang seharga Rp25 ribu per tabung gas. Jika pembeli rumah tangga langsung membeli di langkalan, harga jualnya sama dengan harga di warung, Rp25.000 pertabung.
Di kota-kota di Provinsi Riau harga enceran tertinggi gas subsidi tiga kilo rata-rata Rp18.000 per tabung gas di tingkat pangkalan. Dengan harga jual Rp18.000 pertabung gas, pangkalan juga untung. Sebab sepengetahuan saya, pangkalan membeli ke agen gas Pertamina seharga Rp15.000 pertabung. Harga itu sudah termasuk ongkos angkut ke pangkalan.
Jika pangkalan mendapat jatah 5.000 tabung gas per bulan, dengan menjual Rp20.000 per tabung ke pengecer, dan konsumen lainnya, maka pangkalan gas akan mendapat untung Rp25 juta perbulan. Itu jika kuota yang didapat 5.000 tabung per bulan. Bagai mana jika 10.000 tabung, 15.000 ribu tabung atau lebih tiap bulan? Sudah pasti untung yang diperoleh pangkalan akan semakin besar.
Pangkalan gas lebih suka menjual gas subsidi kepada warung-warung dan pedagang pengecer. Selain mereka selalu membeli gas dalam jumlah banyak, stock gas subsidi yang ada di gudang pun lekas habis, dan order baru pembelian gas subsidi bisa segera dipesan lagi.
Penjualan gas subsidi di atas harga enceran tertinggi sudah lama dilarang pemerintah. Begitu juga penjualan gas subsidi itu ke pengecer juga sejak lama dilarang Pertamina. Pangkalan gas subsidi diharuskan menjual langsung kepada rumah tangga dan pedagang mikro.
Sangsi bagi pangkalan yang menjual gas subsidi di atas harga eceran tertinggi dapat berupa pencabutan izin usaha oleh pemerintah daerah, dan pemutusan sebagai pangkalan gas subsidi resmi Pertamina.
Tapi kenapa pangkalan berani menjual gas subsidi dengan harga di atas HET dan menjual ke pengecer selama bertahun-tahun?
Di pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, urusan perdagangan gas merupakan bidangnya Dinas Perdagangan. Izin usaha dan penetapan harga eceran tertinggi diatur pemda setempat.
Jika pangkalan menjual gas subsidi di atas harga enceran tertinggi selama bertahun – tahun, tentu ada sesuatu. Kenapa Disperindag membiarkan harga jual gas subsidi diatas harga enceran tertinggi?
Padahal ketentuan harga eceran tertinggi itu ditetapkan berdasarkan keputusan kepala daerah, dan pangkalan wajib mengikuti ketetapan pemda.
Keinginan warung dan toko mendapatkan keuntungan dari penjualan gas subsisi turut menaikan harga jual kepada konsumen.
Semakin akrab hubungan pangkalan dan warung pengecer nantinya akan menjadikan harga gas subsidi lebih mahal dari harga jual yang seharusnya. Ditambah lagi jika dinas terkait tidak menjalankan fungsinya. ***