• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Oktober 24, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jalan Lintas Sinaboi- Bagansiapiapi rusak Parah, Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah 

    Jalan Lintas Sinaboi- Bagansiapiapi rusak Parah, Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah 

    Kajari Rohil Andi Adikawira Putera Dapat Apresiasi Berkinerja Sangat Baik dari Insan Pers dan Mahasiswa

    Kajari Rohil Andi Adikawira Putera Dapat Apresiasi Berkinerja Sangat Baik dari Insan Pers dan Mahasiswa

    Jaksa Agung Lantik Rudy Irmawan SH.,MH., Sebagai Kajati Maluku

    Jaksa Agung Lantik Rudy Irmawan SH.,MH., Sebagai Kajati Maluku

    Kakanwil Ditjenpas Riau Lakukan Evaluasi Peningkatan Disiplin & Keamanan di Rutan Siak

    Kakanwil Ditjenpas Riau Lakukan Evaluasi Peningkatan Disiplin & Keamanan di Rutan Siak

    Kajati Agoes SP Tinggalkan Bumi Raja- Raja ” Terima Kasih Untuk Segalanya Maluku”

    Kajati Agoes SP Tinggalkan Bumi Raja- Raja ” Terima Kasih Untuk Segalanya Maluku”

    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Jalan Lintas Sinaboi- Bagansiapiapi rusak Parah, Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah 

    Jalan Lintas Sinaboi- Bagansiapiapi rusak Parah, Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah 

    Kajari Rohil Andi Adikawira Putera Dapat Apresiasi Berkinerja Sangat Baik dari Insan Pers dan Mahasiswa

    Kajari Rohil Andi Adikawira Putera Dapat Apresiasi Berkinerja Sangat Baik dari Insan Pers dan Mahasiswa

    Jaksa Agung Lantik Rudy Irmawan SH.,MH., Sebagai Kajati Maluku

    Jaksa Agung Lantik Rudy Irmawan SH.,MH., Sebagai Kajati Maluku

    Kakanwil Ditjenpas Riau Lakukan Evaluasi Peningkatan Disiplin & Keamanan di Rutan Siak

    Kakanwil Ditjenpas Riau Lakukan Evaluasi Peningkatan Disiplin & Keamanan di Rutan Siak

    Kajati Agoes SP Tinggalkan Bumi Raja- Raja ” Terima Kasih Untuk Segalanya Maluku”

    Kajati Agoes SP Tinggalkan Bumi Raja- Raja ” Terima Kasih Untuk Segalanya Maluku”

    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Tolak Uang Suap Pelintas Batas Negara

14 November 2019
in Berita Utama, Infotorial, Kabar Sekolah
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Tolak Uang Suap Pelintas Batas Negara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mutis – Berpedoman dengan Undang-Undang Suap, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Tolak Uang Suap Pelintas Batas di desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu (13/11/2019) .

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS Letkol Inf. Wisyudha Utama mengungkapkan, kejadian tersebut berawal dari pelintas batas dari Timor Leste, yang akan melintas masuk ke indonesia dalam rangka Ritual Adat, Bakar Lilin atau berdoa kepada Arwah leluhur yang akan dilangsungkan di makam keluarga, atau kerabat mereka yang telah meninggal. Setidaknya sebanyak 23 orang warga Timor Leste yang diterima DanPos secara bersamaan dan diwaktu yang sama diberikan izin memasuki wilayah Indonesia selama 3 hari .

Komandan Pos (Dan Pos) Aplal Letda Inf Sumarlin Nasution yang saat itu berada di pos beserta anggota, menyambut langsung pelintas batas tersebut di Pos Penjagaan, kendati demikian, satu jam sebelum kedatangan tersebut pihak UPF (Kepolisian Timor Leste) terlebih dahulu sudah melakukan laporan tentang akan adanya pelintas batas yang akan dilakukan warganya .

Sementara itu, tiba – tiba Makrius Colo (46th) salah seorang dari rombongan tampak menyodorkan uang tunai lebih kurang bernilai Rp.800.000,00 (Delapan Ratus Ribu Rupiah) kepada Danpos dan pada saat Danpos menanyakan atas hal tersebut mereka menjawab itu merupakan dana administrasi untuk mereka bayarkan agar mendapatkan izin melintas batas .

Sontak hal tersebut mengagetkan DanPos dan anggotanya. Mendengar hal tersebut lantas DanPos melakukan penolakan secara tegas karena hal tersebut termasuk KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), dan merupakan hal terlarang dalam Intansi TNI maupun Instansi manapun.” ungkap Dansatgas .

Penolakan uang suap tersebut merupakan bentuk kegiatan terlarang, maka dari itu semoga dengan adanya kejadian seperti ini dapat menjadi contoh buat masyarakat lain yang ingin melewati Pos pelintas Batas Negara, izin memasuki wilayah indonesia bisa didapatkan jika memenuhi syarat. baik itu dari surat izin maupun barang bawaan, jika semua sesuai aturan silahkan masuk di wilayah kami kapanpun.” tutur Dansatgas. (Doc Yonif 132/BS)

Editor: Hendri.

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.