• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Maret 5, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Kasus Istri Bunuh Suami Bersama Selingkuhan di Aceh Utara Masih Berlanjut

16 November 2019
in Sosial

Petugas membawa masuk Jamaliah (terdakwa dalam kasus pembunuhan suaminya), ke ruang sidang Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sumatratimes.com — Kasus pembunuhan oleh Jamaliah (31), terhadap suaminya, Jajazuli Bin Ismail (34), masih berlanjut.

Seperti diketahui, ibu dua anak dari Jajazuli ini membunuh suaminya bersama selingkuhannya, Musliadi alias Adi,  warga Desa Matang Manyam, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara (Acut).

Jajazuli sehar-hari bekerja sebagai pedagang es campur. Ia asal Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Perkara ini masih berlanjut lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara tak terima putusan majelis hakim pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, dan Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh.

Musliadi divonis Hakim PN Lhoksukon dengan penjara seumur hidup, dan Jamaliah penjara 20 tahun, Rabu (7/8/2019).

Sedangkan jaksa menuntut keduanya dengan pidana mati pada 9 Juli 2019, karena menurut jaksa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Karena itu jaksa saat itu mengajukan banding ke majelis hakim PT Banda Aceh, karena putusan PN Lhoksukon lebih rendah dari tuntutan jaksa.

“Sudah kami terima salinan putusan dari Pengadilan Tinggi pada 31 Oktober lalu,” ujar Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, melalui Kasi Pidana Umum Yudi Permana SH, kepada Serambinews.com, Selasa (12/11/2019).

Dalam putusan tersebut, hakim PT Aceh menguatkan putusan PN Lhoksukon yaitu untuk Marliah vonis 20 tahun penjara dan Musliadi penjara seumur hidup.

Karena itu, pihaknya akan mengajukan kasasi kembali ke Mahkamah Agung. “Ia, kami akan ajukan kasasi lagi,” ujar Kasi Pidum.

Karena kata Yudi, belum memenuhi rasa keadilan, khususnya kepada keluarga korban. Selain itu perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan untuk memberi efek jera. “Kita berharap agar kasus seperti ini tak terulangi lagi,” ujar Yudi.

Secara terpisah Taufik M Noer SH pengacara terdakwa kepada Serambinews.com menyebutkan mengakui sudah menerima informasi terkait putusan PT Aceh terhadap dua kliennya.

“Putusannya menguatkan putusan PN. Tapi saya belum bisa memastikan apakah akan mengajukan memori kontra kasasi, karena bertemu dengan klien,” katanya. (sumber: serambinews.com)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.