Sumatratimes.com — Presiden XI Jinping telah melarang semua kantor pemerintahan China dan layanan publik menggunakan hardware dan software dari perusahaan asing dalam tiga tahun mendatang.
Kebijakan ini disebut akan melukai Microsoft, Dell & HP.
Financial Times melaporkan dan dilansir dari CNBC International, Rabu (11/12/2019), penghapusan pengunaan teknologi ini akan menggunakan skema 3-5-2.
Pada 2020, sebesar 30% komputer kantor di China tak akan lagi menggunakan teknologi asing, 2021 menjadi 50% dan 2022 menjadi 20% atau tidak ada lagi teknologi asing di komputer China.
Analis memperkirakan 20-30 juta peralatan asing akan digantikan di China. Hingga berita ini diluncurkan China Securities, otoritas yang menangani masalah ini tidak merespons permintaan penjelasan dan konfirmasi dari CNBC International.
Menurut Neil Campling, analis Mirabaud Securities, kebijakan China ini untuk melindungi negara dari perang dagang yang terus berkecamuk dan belum jelas selesainya kapan.
“China ingin memastikan operasinya tak terganggu karena perang dagang,” jelasnya.
Namun ada pula yang menganggap ini sebagai bentuk balasan perlakuan AS ke Huawei. Presiden Donald Trump memang telah melarang sebagian kantor pemerintahan menggunakan perangkat buatan Huawei.
China sendiri membangun operating system sendiri menggantikan Microsoft Windows maupun iOS pada 2013 dengan bantuan perusahaan Inggris Canonical. Perusahaan ini didirikan pengusaha Afrika Selatan Mark Shuttleworth yang menjadi perangkat menggunakan sistem operasi Ubuntu, menggunakan open source Linux.
Canonical memberikan dukungan teknis untuk membangun sistem operasi Ubuntu milik China yang diberi nama Kylin atas permintaan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China. (sumber : CNBC Indonesi)
Redaksi : Amran iya