• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, April 26, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gara Gara Limbah PKS, Warga Geruduk Kantor Camat Balai Jaya

2 Maret 2020
in Berita Utama, Sosial
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Masyarakat Dusun Sei Kundur dan Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya geruduk Kantor Camat Balai Jaya terkait operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Tian Tujuhpuluh Utama yang membuang limbah kealiran parit warga.

Kehadiran Warga Perwakilan Dusun Sei Kundur dan Dusun Kencana yang berjumlah 43 orang diterima oleh Sekretaris Kecamatan Junaidi S STP, .Senin (02/03).

Saat dikonfirmasi melalui seluler Sekretaris Kecamatan Junaidi S STP membenarkan Perwakilan Warga sebanyak 43 orang dari Dua Dusun telah datang kekantor untuk menyampaikan Aspirasi terkait dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT.Tian Tujuhpuluh Utama.

“Benar Perwakilan warga Dusun Sei Kundur dan Dusun Kencana datang kekantor Camat untuk mengadukan keluhan mereka terkait dugaan pencemaran yang dilakukan PT Tian Tujuhpuluh Utama. tetapi karena berhubung Bapak Camat lagi tugas luar jadi nanti akan saya laporkan kepada beliau,” jelas Sekcam Junaidi.

Saat dipertanyakan terkait sanksi yang pernah dijatuhkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Sekcam mengatakan tidak mengetahui tersebut.

“Kalau sanksi yang pernah dijatuhkan saya baru mengetahui hari ini mungkin bapak Camat yang tau dan selaku Pemerintah Kecamatan pasti akan akomodir keluhan masyarakat akan kita surati DLHK dan perusahaan kenapa bisa terjadi hal ini,” singkatnya.

Sementara informasi yang berhasil dirangkum media ternyata sebelumnya PT Tian Tujuhpuluh Utama pernah disanksi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir tanggal 08 Oktober 2019 lalu terkait hal yang sama pencemaran kingkungan dengan beberapa poin yang harus diperbaiki dan dipenuhi termaksuk normalisasi parit sepanjang 1.500 meter dan peyebaran benih ikan disepanjang parit.

“Tapi faktanya tidak sama sekali di laksanakan terkesan kebal dalam hal sanksi dari pemerinta,” kata tokoh pemuda yang kebetulan ikut hadir di Kantor Kecamatan Balai Jaya Fery Iska SH.

Fery mengatakan tindakan Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Tian Tujuhpuluh Utama sudah sangat keterlaluan tidak lagi menghargai warga setempat yang telah lama tinggal di kampung tersebut.

“Perusahaan sudah sangat Arogan dengan tetap membuang limbah di aliran parit sehinga membuat tidak nyaman warga baik dari Baunya busuk dan juga dugaan limbah tersebut mengandung B3 yang sangat berbahaya untuk kesehatan,” Ucap Feri

Dirinya juga menerangkan padahal tanggal 08 Oktober 2019 lalu perusahaan telah terbukti bersalah melakukan pencemaran lingkungan dengan dibuktikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberi sanksi paksaan yang ditanda tangani oleh Bupati Rohil.

“Ternyata itu juga tidak diindakan oleh perusahaan terbukti mereka tetap membuang limbah juga terkesan tidak takut dengan Bupati Rohil,” ketusnya.

Ketua RT 02 Dusun Sei Kundur, Sumiran (52), mengatakan sebelum datang ke Kantor Kecamatan dirinya dengan beberapa tokoh masyarakat di undang oleh perusahaa melalui PKS Mill Manager Antalius H Purba untuk musyawarah dan mufakat.

“Kami hari Jum’at (29/02) lalu menghadiri undangan tersebut untuk menolak keinginan Perusahaan agar sepakat, karena keinginan kami hanya satu Perusahaan jangan lagi membuang limbah di parit dan menghilang bau busuknya itu saja,” kata pak RT.

Ditambahkan Ketua RT.02 Dusun Sei Kundur, yang heranya saat dipertanyakan kenapa sanksi yang telah diberikan DLHK tidak diterapkan, Mill Manager Antalius H Purba mengatakan kalau soal itu jangan tanya kepada mereka, tapi tanya kepada DLH.

“Itu jawaban apa kan menimbulkan pertanyaan besar ada apa ini diantara perusahaan dengan DLHK,” katanya heran.

Bersadarkan hal tersebut warga merasakan ada dugaan yang terselubung antara pihak pemerintah yang berkompeten dengan pihak perusahaan. (hendri/momentriau)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.