SumatraTimes.co.id – Gabungan Pengusaha Jamu memprotes langkah Satgas COVID-19 DPR RI yang melakukan impor jamu tradisional buatan Cina dan menggunakannya di Indonesia. GP Jamu bilang jamu yang diimpor sebenarnya bisa mereka produksi sendiri di dalam negeri.
“Saya melihat ada Satgas DPR RI impor jamu dari luar secara besar. Saya orang Indonesia Ketua GP Jamu saya keberatan dengan hal ini. Yang saya tahu formula yang ada di jamu impor yang diberikan Satgas DPR RI kami juga bisa membuat,” ucap Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Dwi Ranny Pertiwi Zarman dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi VI DPR RI, Senin (27/4/2020).
Ranny mengatakan protesnya ini bukan semata-mata terkait “materi” melainkan ia meminta Satgas COVID-19 DPR RI menghargai jamu lokal sekaligus mengikuti prosedur yang ada. Ia mencontohkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saja tidak diajak bicara untuk impor obat sebesar itu.
Tidak hanya itu, ia mendapati dari hasil riset anggota GP Jamu, produk yang disebarkan Satgas COVID-19 DPR RI itu mengandung kandungan yang dilarang di Indonesia. Di sisi lain, ia juga mempermasalahkan kalau izin Satgas Covid-19 DPR RI justru berasal dari Menteri Kesehatan.
“Itu ada komponen formula. Salah satunya terlarang di Indonesia. Kami enggak boleh pakai, itu terlarang,” ucap Ranny.
Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) mencatat jamu dari Satgas Covid-19 DPR RI ini ternyata digelontorkan di rumah sakit rujukan seperti Wisma Atlet. Informasi ini mereka peroleh dari rekan dokter di sana dan BPOM.
Mereka bertanya kepada GP Jamu karena mereka tidak tahu penggunaannya pada pasien karena salah satu obatnya tidak mencantumkan komposisi.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI sekaligus anggota Satgas COVID-19 DPR RI Andre Rosiade mengklaim kalau salah satu jamu yang disebarkan adalah yang sudah terbukti menurut testimoni salah satu pimpinan DPR.
Usai berhasil disembuhkan, ia disebut berjanji mau membuat dan menyebarkannya bagi masyarakat. Dari 13 bahannya, hanya 2 yang berasal dari Cina, sisanya ia klaim dari lokal.
“Jadi intinya itu kita hanya ingin bekerja hanya ingin membantu tidak ada unsur komersial ini kita bagikan secara gratis dan tidak menggunakan uang negara,” ucap Andre dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi VI DPR RI, Senin (27/4/2020).
Meski demikian, Ranny masih mempertanyakan sisa dua contoh produk jamu lain yang ia dapati sama sekali bukan produk racikan dalam negeri. Namun, produk itu murni jamu komersial dari Cina yang masuk melalui impor.
Pertanyaan Ranny ini tidak dijawab oleh Andre langsung. Andre meminta Ranny menghubunginya via WhatsApp lantaran ia akan segera menghadiri rapat Satgas COVID-19 DPR.***
Sumber: tirto.id
Editor: amran