SumatraTimes.co.id – Jelang New Normal di Batam, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam sedang mengawasi bidangnya masing-masing. Salah satunya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata sudah membuat surat pernyataan penerapan protokol kesehatan baru (New Normal) Kepariwisataan Kota Batam.
Seperti kepada hotel, wisma, penginapan, spa and massage, biro dan agen perjalanan wisata, restoran, coffee shop, penyedia jasa minuman dan makanan.
“Pelaku usaha pariwisata juga sudah menandatangani surat pernyataan tersebut untuk mengikuti protokol,” ujar Ardiwinata, kepada Tribun, Senin (1/6/2020).
Diakuinya selama 14 hari ini, pelaku usaha pariwisata ini sedang menyiapkan protokol kesehatan tersebut. Sehingga pada Senin 15 Juni 2020 mendatang para pelaku usaha pariwisata bisa membuka kembali usahanya.
“Kita berharap tanggal 15 nanti semua sudah sesuai dengan protokol itu dan Batam menjalankan konsep New Normal,” katanya.
Usaha pariwisata dibuka dengan konsep new normal. Sehingga kedisiplinan paling dibutuhkan baik si pelaku usaha maupun pengunjung yang memanfaatkan pelayanan tersebut.
“Selama persiapan ini, mereka bisa buka usahanya. Karena mereka udah menandatangani surat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Boleh mereka opening tapi tetap diawasi,” tegas Ardiwinata.
Selama tempat usaha buka, pihaknya akan tetap mengawasi. Tim pengawasannya adalah setiap OPD masing-masing sesuai dengan tupoksinya. Misalnya Disperindag menanungi pasar, Dinas Perhubungan seperti bandara dan pelabuhan, dan lain sebagainya.
“Jika ada pelaku usaha melanggar kita ingatkan. Bisa saja kita tutup kembali. Kita selalu tetap mengawasi,” katanya.***
Sumber: tribunbatam
Editor : amran