SumatraTimes.co.id – Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad sidak pelabuhan di Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (2/6/2020).
Sidak dilakukan untuk melihat penerapan protokol kesehatan jelang penerapan New Normal di Batam.
Wawako Amsakar Achmad menemukan pekerja porter di pelabuhan Sekupang, Kota Batam, Provinsi masih mengabaikan social distancing.
Ini disampaikan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, saat inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Domestik Sekupang.
Sidak bertujuan untuk memastikan apakah aktivitas di pelabuhan sudah benar-benar menerapkan protokol kesehatan, jelang penerapan New Normal di Batam.
Tidak hanya pelabuhan domestik, aktivitas di pelabuhan internasional juga dipantau Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad.
Ia mengatakan, menjelang penerapan New Normal di Batam, pihaknya kian gencar melalukan sidak ke sejumlah objek vital yang ada di Kota Batam.
Rencananya, New Normal di Batam akan mulai diterapkan 15 Juni 2020.
“Tadi sudah lihat langsung, pengelola pelabuhan sudah bersinergi bersama beberapa petugas pelabuhan untuk mengawal protokol kesehatan. Semoga ditingkatkan lagi,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Secara umum, penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diklaim sudah diterapkan di pelabuhan ini.
Penerapan New Normal di Batam atau hidup berdampingan dengan Covid-19, meurutnya disejalankan dengan pengawasan protokol kesehatan.
“Semua akan kami sidak. Pasar, pelabuhan dan tempat beribadah. Sehingga kebijakan penerapan New Normal di Batam benar-benar dapat diterapkan,” ucapnya.
Lonjakan Klaster Covid-19 di Kota Batam
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam kembali mengupdate penambahan cluster/klaster Covid-19 Kota Batam. Saat ini, sudah ada 7 klaster di Kota Batam.
“Sekarang sudah menjadi 7 klaster,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (2/6/2020).
Pertama cluster Kantor Pemberdayaan Perempuan Batam, kedua, cluster charitas Batam, ketiga sekolah Sekutpa Polri, keempat cluster Bengkong, kelima cluster Jamaah Tabligh India, keenam cluster HOG Eden Park Batam dan cluster Palm Spring Batam.
“Sekarang corona yang melonjak Batam Center dan Nongsa. Batuampar dan Bengkong mulai mereda,” kata Didi.
Sebelumnya diberitakan seiring bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 kota Batam, bertambah pula jumlah klaster pasiennya.
Sebelumnya hanya ada 4 klaster, namun saat ini sudah menjadi 5 klaster. Di antaranya klaster Charitas, klaster Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam, klaster Sembako (DD di Bengkong) dan klaster JT Sekupang Raya.
Saat ini bertambah 1 lagi yakni klaster HOG Eden Park atau sebelumnya disebut cluster Taman Baloi dengan terkonfirmasi positif Nomor 49 dan 82 Kota Batam.
“Dirilis berikutnya akan disebut klaster HOG Eden Park,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Di mana klaster ini merupakan pengembangan pasien positif Covid-19 Nomor 49 seorang mahasiswa dan pasien positif Covid-19 Nomor 82 seorang pendeta di Kota Batam.
“Klaster Dinas Pemberdayaan sudah habis semua. Dan tidak ada lagi yang sedang dalam perawatan,” kata Didi.
85 Pasien Berstatus OTG
Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad mendatangi sejumlah pusat keramaian di Batam.
Kunjungan tersebut merupakan upaya memantau pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat (PAM) menjelang pelaksanaan New Normal di Batam.
Ia mengimbau agar aktivitas di pusat keramaian tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19. Salah satu tempat yang ia kunjungi adalah Kecamatan Sagulung.
Ada pun pemantuan berlangsung di 3 kedai kopi, 3 masjid, 1 minimarket, 1 pasar, dan pangkalan ojek.
Menggunakan pengeras suara, Amsakar mengedukasi masyarakat untuk mendukung melaksanakan protokol kesehatan dalam menghadapi new normal di Kota Batam.
“Mohon dukungannya untuk melaksanakan protokol kesehatan, tidak berkumpul di tempat keramaian, menjaga jarak, disiplin gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan rajin berolahraga,” katanya.
Dari hasil pantauan tersebut 98 persen masyarakat sudah sadar untuk mematuhi protokol kesehatan. Hanya 2 persen masyarakat yang masih ngeyel atau tidak patuh.
“Tentu harapan kita bersama kesadaran tersebut sudah membudaya, insyaallah wabah ini akan sirna,” harapnya.
Amsakar meminta masyarakat terus waspada terhadap orang tanpa gejala (OTG).
Karena berdasarkan hasil tes PCR dari 128 orang yang positif covid-19, ada 82 orang tanpa gejala.
“Orang tanpa gejala itu sama seperti kita dalam keadaan sehat tidak terdeteksi, karena tidak menunjukkan tanda-tanda gejala pada umumnya,” kata dia.
Tim penanganan Covid terus bekerja siang malam. Berbagai upaya dan kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat yang tinggi maka tidak akan berhasil.
“Kesadaran masyarakat itu sangat penting. Tanpa ada kesadaran masyarakat, maka itu tidak akan berhasil,” katanya.
Sebelumnya, menyambut rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan New Normal untuk Provinsi Kepri, Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi akan membentuk kegiatan.
“Setiap aktivitas masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang digaungkan oleh pemerintah pusat. Utamanya kewajiban memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujar Rudi.
Diakuinya PAM ini akan berjalan lebih ketat dengan menuntut kesepakatan melalui surat perjanjian untuk taat menjalankan protokol kesehatan. Jika tidak, maka akan ada sanksi dari tim yang bertugas di lapangan.
“Maka semua saya kumpulkan, untuk mau membuat perjanjian, termasuk dunia usaha yang wajib memenuhi protokol kesehatan untuk kegiatan industri yang berjalan. Kalau tidak, jangan salahkan kami jika nanti akan ditutup,” ujarnya.
Ia melanjutkan secara teknis, akan ada sekitar 3.000 petugas yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang akan mengawasi sekitar 1 juta jiwa masyarakat Batam.
Sebanyak 9 dari 12 Kecamatan yang akan diterapkan PAM.
Ribuan petugas ini adalah pegawai Pemkot Batam, BP Batam, TNI dan Polri yang dikerahkan untuk mendukung upaya menyambut new normal ini.
Aturan Baru Masuk Pusat Perbelanjaan
Pemko Batam membuat aturan baru bagi pegunjung pusat perbelanjaan seperti mal, pasar dan pertokoan di Batam sesuai standar protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
Aturan baru yang berisi 8 poin penting tersebut saat ini sdah disampaikan kepada para pelaku usaha dan mereka juga disebut sudah menandatangani surat pernyataan.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Zulkarnain mengatakan, manajemen mall harus mematuhi surat pernyataan sanggup mendukung Program Pencegahan covid-19. Salah satunya melakukan penyemprotan disinfektan setiap 2 hari sekali.
“Misalnya saya ditugaskan untuk mengawasi di DC Mall,” katanya, Senin (1/6/2020).
Berikut ini 8 poin yang tercantum dalam protokol kesehatan yang akan diterapkan di pusat perbelanjaan dan mal di Batam:
Pertama, antrean pengunjung yang memasuki mal diatur oleh petugas dengan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) sejauh 1 meter.
Kedua, pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area mal akan dilakukan menggunakan thermo gun atau scanner.
Ketiga, jika suhu tubuh pengunjung di atas 37,5 derajat celsius maka pengunjung tidak diperkenankan masuk.
Keempat, antrean berjarak juga diberlakukan ketika pengunjung memasuki toko di dalam mal untuk menghindari kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Kelima, diseluruh area mal akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala guna menjaga kesehatan pengunjung mal.
Keenam, kawasan wajib masker. Semua wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19.
Ketujuh, tersedia sanitasi tangan, tempat cuci tangan dilengkapi sabun cuci tangan.
Kedelapan, jarak duduk diatur untuk tidak berdekatan.
Imbauan ini dibuat sesuai dengan surat edaran Walikota Batam Nomor 78 tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Gerakkan Pendisiplinan Masyarakat dan Tempat Usaha dalam rangka pencegahan Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) di Kota Batam.
Berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi pimpinan daerah, FKPD, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Batam pada Rabu 27 Mei 2020.
Dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, bahwa terhitung 28 Mei 2020 sampai dengan 14 Juni 2020 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Batam akan melaksanakan gerakan pendisiplinan masyarakat dan tempat usaha dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kota Batam.
Kedua, kepada seluruh pelaku industri, perkantoran, hotel, mall, pertokoan, pasar, rumah makan atau restoran, jasa pariwisata maupun badan usaha lainnya yang melaksanakan kegiatan usaha selama masa pandemi Covid-19 diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan serta komitmen yang telah dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan.
Ketiga, protokol kesehatan sebagaimana pada poin 2 diatas, meliputi kewajiban memakai masker, menjaga jarak fisik, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Antara lain mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, olahraga secara teratur, memakan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.
Keempat kepada setiap pusat kegiatan diatas, akan dibentuk tim pengawasan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, BP Batam, TNI atau Polri.
Karena itu, diharapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk memfasilitasi dan memberikan akses kepada petugas guna memastikan seluruh protokol kesehatan dapat dijalankan sebagaimana mestinya.***
Sumber: TribunBatam.id
Editor : amran