SumatraTimes.co.id – Aceh akhirnya memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) Blok B di Aceh Utara.
Pengelolaan ini dilalui setelah melewati penantian panjang selama 44 tahun sejak 1976.
Selama beberapa dekade terakhir, migas di Blok B dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi ExxonMobil), sebelum kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Namun kini pemerintah pusat telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi tersebut dikelola oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh.
Hal tersebut berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif bertanggal 17 Juni 2020 yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Dalam surat bernomor 187/13/MEM.M/2020, PT PEMA diminta untuk mengajukan permohonan pengelolaan migas Blok B Aceh Utara kepada BPMA. Dalam teknis pengelolaan, juga dibuka kemungkinan pengelolaan bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE).
“Alhamdulillah, ini hasil perjuangan panjang sejak 1976. Hasil yang dicapai saat ini bisa menjadi berkah dan kebanggaan untuk masa depan rakyat Aceh yang lebih baik,” kata Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Jumat, 19 Juni 2020.
Sementara itu, Ketua Tim Negosiasi Pengelolaan Minyak dan Gas Blok B Mahdi Nur mengatakan diterbitkannya surat Menteri ESDM tersebut merupakan bentuk persetujuan pemerintah pusat bahwa Blok B sudah dapat dialih kelola kepada PT PEMA pada 17 November 2020 nanti.
“Saya atas nama ketua tim negosiasi Blok B mengucapkan terima kasih atas doa semua pihak. Sesuai arahan Plt Gubernur Aceh, yang selalu berpesan kepada kami agar berkerja ikhlas demi rakyat Aceh dan memperjuangkan ini sesuai UU 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas di Aceh,” ujar Mahdi.
Sesuai surat Menteri ESDM, kata Mahdi, tugas selanjutnya yang harus dilakukan PT. PEMA yakni mempersiapkan dan melengkapi semua yang diperlukan untuk memenuhi syarat yang diperlukan sesuai ketentuan.
“Kita juga sangat mengharapkan ke depan PT. PEMA dapat mengembangkan ladang migas yang belum dikembangkan oleh PHE, di samping mengelola ladang Arun yang existing dan sekarang diproduksi oleh PHE,” jelasnya.***
Sumber: medcom.id
Editor: amran