• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, April 28, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Riau Grebek Kilang Minyak Ilegal di Dumai

20 Juli 2020
in Berita Utama

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di kilang minyak ilegal di Kota Dumai. foto medcom

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap penyulingan minyak bumi ilegal yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau.

Pengungkapan kilang minyak ilegal ini dilakukan dari hasil pengembangan penangkapan ilegal tapping yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau sebelumnya. Dimana petugas melakukan penelusuran kemana minyak tersebut dijual.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan rilis pengerebekan kilang minyak ilegal di Kota Dumai.

Pada tanggal 2 Juli 2020 lalu, petugas mendapat informasi keberadaan kilang Ilegal tersebut di Kota Dumai. Aparat kepolisian langsung menggerebek lokasi kilang Ilegal yang tersembunyi di sekitar kebun warga di Kelurahan Kayu Kapur.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan dari pengungkapan itu, pihaknya meringkus 4 orang tersangka yang mengusahakan kilang minyak ilegal tersebut.

Keempat orang itu masing-masing berinisial DA selaku pengelola kilang minyak, lalu AM seorang karyawan di PT Arpindo Utama, salah satu sub kontrak di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang memasok minyak mentah ke kilang minyak ilegal di Dumai.

Kemudian ada dua karyawan lagi yang berinisial B dan J. Sementara seorang pengelola kilang minyak ilegal berinisial AW masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolda menuturkan, minyak mentah awalnya dikumpulkan di dalam tangki penampungan yang bermuatan 50 ton disekitar kilang, dikeluarkan kembali menggunakan drum, lalu dimasukkan ke tungku pemasakan hingga akhirnya minyak mentah tersuling melalui pipa-pipa kecil yang diletakkan di dalam kolam air untuk pendinginan. Dan minyak mentah akan keluar menjadi minyak siap pakai berbentuk solar dan bensin.

“Dibutuhkan waktu 30 jam untuk memasak minyak mentah menjadi solar. Setiap tungku berkapasitas 7 ton dan menghasilkan 3 hingga 3,5 ton solar. Bisa dihitung berapa kerugian negara jika satu bulan mereka mengolah 50 ton minyak mentah dari sini,” ujar Kapolda Riau, di lokasi penyulingan minyak ilegal, Minggu siang.

Lebih lanjut Agung menyampaikan, kegiatan penyulingan minyak ilegal ini. Selain dapat merugikan negara, karena minyak mentah diambil dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Juga dapat membahayakan banyak pihak dalam bentuk keamanan produksi didalamnya, yang tidak jelas sistem keamanannya.

“Negara dirugikan dari aktivitas penyulingan minyak ilegal ini. Kegiatan ini juga sangat berbahaya karena rawan terbakar dan meledak,” tutup Kapolda Riau. ***

Sumber: medcom.id/GoRiau/iNews
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.