Oleh: KH.Bachtiar Ahmad
====================
Sumatratimes.com.Rokanhilir – Dalam beberapa hari ke depan kita sudah memasuki bulan Dzulhijjah atau yang juga kita kenal dengan sebutan “bulan Haji” lantaran di bulan itulah Allah mewajibkan kaum Muslimin untuk menunaikan ibadah haji bagi mereka-mereka yang mampu melaksanakannya.
sebagaimana yang telah disyari’atkan Allah Ta’ala. Dan patut pula diketahui, bahwa bulan Dzulhijjah adalah salah satu dari empat bulan yang di dalamnya Allah haramkan segala macam bentuk kemaksiatan dan kejahatan sebagaimana yang Allah tegaskan dengan Firman-Nya:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. At-Taubah: 36)
Sementara penjelasan tentang empat bulan haram yang dimaksudkan dalam Firman Allah Ta’ala tersebut diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits beliau: “Zaman (masa) terus berjalan dari sejak awal penciptaan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan di antaranya ada empat bulan haram (bulan suci), tiga bulan berurutan, yaitu Dzulqaidah; Dzulhijjah dan Muharram; serta bulan Rajab yang berada antara Jumadil Akhir dan Sya’ban,” (HR. Muttafaq ‘alaihi dari Abu Hurairah r.a)
Dan oleh hal yang demikian itulah, maka kepada kita dianjurkan untuk banyak-banyak melakukan amal shalih atau kebajikan di bulan Dzulqaidah sebagai upaya untuk menghindarkan diri dari segala macam kemaksiatan atau kejahatan.

Selanjutnya selain perintah berhaji, maka ada beberapa amaliah yang utama; baik yang wajib maupun yang sunat yang diperintahkan atau yang dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya; khususnya pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah sebelum tibanya Hari Raya Qurban atau Idul Adha.
Hal ini dinyatakan Rasulullah SAW dalam hadits beliau: “Tidak ada hari-hari yang mengerjakan amalan shalih pada hari-hari itu yang lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini; yakni hari-hari sepuluh yang pertama dari Zulhijjah.” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas r.a)
Berkaitan dengan hal itu, maka di antara amaliah atau ibadah yang sangat-sangat dianjurkan oleh para ulama adalah mengerjakan puasa sunat dari tanggal 1 hingga tanggal 9 Dzulhijjah sebagaimana yang diterangkan dalam satu hadits bahwa: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari di awal Dzulhijah, kemudian pada hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) dan berpuasa tiga hari setiap bulannya.” (HR. Abu Daud dari Hunaidah bin Kholid)
Namun demikian jika kita tidak mampu; maka dianjurkan kepada kita untuk mengerjakan puasa Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzuljijjah atau sekurang-kurangnya puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Sebab keutamaan puasa Arafah tersebut telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits beliau:
“Rasulullah SAW ditanya perihal berpuasa pada hari Arafah, yaitu tanggal 9 Zulhijjah. Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Puasa pada hari itu dapat menutupi dosa pada tahun yang lampau serta tahun yang akan datang.” (HR. Muslim dari Abu Qatadah r.a)
Selain itu pada tanggal 10 Dzulhijjah dianjurkan untuk tidak makan dan minum mulai masuknya waktu sholat Shubuh sampai dengan selesainya Khatib membacakan Khutbah Idul Adha. Hal ini disunnahkan lantaran hal inilah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW sebagaimana yang diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abdullah bin Buraidah r.a yang menyatakan bahwa:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Imam Ahmad dari Abdullah bin Buraidah r.a)
Adapun ibadah lainnya yang diwajibkan Allah kepada orang-orang beriman; khususnya bagi yang mampu adalah melaksanakan pemotongan hewan Qurban, pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah selesai pelaksanaan sholat Idul Adha dan pada hari-hari Tasyriq, yakni pada tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah. Dan hal ini dilakukan berdasarkan perintah Allah Ta’ala sebagaimana Firman-Nya:
“Sesungguhnya Kami telah memberimu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah orang yang terputus (dari nikmat Allah).” (Q.S.Al-Kautsar 1-3)
Berkaitan dengan perintah Allah dalam surah Al-Kautsar di atas dijelaskan oleh Syaikh Abdullah Al-Ghazali, bahwa siapa saja yang ingin mendekatkan dirinya kepada Allah, maka hendaklah ia mendahulukan kepentingan dan perintah Allah daripada kepentingan diri atau kehendak hawa nafsunya.

Dan inilah sebenar-benarnya pengorbanan sebagaimana yang ditampakkan Allah melalui pengorbanan keluarga Nabi Ibrahim a.s. Bahwa walaupun Ibrahim dan istrinya Hajar sangat mencintai Ismail, tapi karena adanya perintah Allah, mereka siap mengorbankan putra kesayangan mereka tersebut.
Begitu juga Ismail a.s, sekalipun ia punya hak untuk hidup dan menikmati masa mudanya, tapi karena Allah sudah memerintahkan demikian, maka ia rela dan siap untuk disembelih oleh ayahnya. Dan ini tentu saja menjadi lebih wajib untuk dilaksanakan oleh setiap orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Hari Kemudian lantaran begitu banyak kenikmatan hidup yang telah Allah berikan kepada mereka. Terutama bagi orang-orang yang diberi kelebihan harta oleh Allah. Dan kewajiban itu tersirat dan tersurat dalam hadits Rasulullah SAW yang menyatakan:
“Barangsiapa yang memiliki kemampuan, akan tetapi dia tidak mau melakukan ibadah qurban, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR.Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah r.a)
Menurut pendapat Syaikh Abdullah Al-Ghazali makna dari pernyataan Rasulullah SAW dalam hadits tersebut ialah; Bahwa orang yang memiliki kelapangan dan dan mampu, tapi tidak mau berqurban; maka boleh jadi ia tidak lagi dianggap sebagai seorang muslim.
Oleh sebab itulah kepada yang berkemampuan untuk melaksanakan kurban, diingatkan untuk berkurban pada tahun ini, sekurang-kurangnya satu ekor kambing untuk dirinya sendiri atau untuk ahli keluarganya yang lain.
Perlu dijelaskan, bahwa bagi yang mampu wajib baginya berkurban setiap tahunnya. Sebab hal ini secara tersirat telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika beliau melaksanakan haji wada’, dimana ketika itu Rasulullah telah menyembelih 62 ekor unta yang beliau maksudkan setiap satu ekor unta adalah untuk satu tahun umur yang telah beliau jalani.
Inilah beberapa hal yang patut kita ketahui sehubungan dengan akan tibanya bulan Dzulhijjah dalam beberapa hari mendatang dalam rangka meningkatkan keimanan dan keta’atan kita
kepada Allah Ta’ala. Wallahua’lam.
Bagansiapiapi, 27 Dzulqaidah 1439 H / 10 Agustus 2018