SumatraTimes.co.id – Polisi menyebut Editor Metro TV Yodi Prabowo positif mengonsumsi narkoba sebelum melakukan bunuh diri. Yodi melakukan bunuh diri dengan menikam dadanya sendiri dan menggorok lehernya.
“Hasil pemeriksaan korban positif amfetamin,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Juli 2020.
Amfetamin merupakan zat narkotika yang ditemukan di ekstasi. Polisi belum mengetahui durasi Yodi telah mengonsumsi pil tersebut.
Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya tidak menemukan ada yang mencurigakan dari transaksi rekening, percakapan WhatsApp, hingga aktivitas Yodi sebelum tewas.
“Tidak ada yang mencurigakan, tidak ada ancaman, atau yang lain di WhatsApp Yodi,” ujar Ade.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Yodi Prabowo sejak 2 pekan yang lalu.
Beberapa upaya seperti mengecek CCTV, mengecek sidik jari dan DNA di Puslabfor Mabes Polri, mengerahkan anjing pelacak, hingga memeriksa 34 saksi sudah dilakukan polisi.
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan Yodi positif bunuh diri dengan menikam dadanya sebanyak 4 kali dan leher sebanyak 2 kali. Pengaruh amfetamin diduga membuat Yodi berani menusuk dirinya sendiri.
Mayat Yodi pertama kali ditemukan warga di pinggir Tol JORR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat, 10 Juli 2020. Jenazah Yodi ditemukan oleh bocah di sekitar lokasi yang sedang bermain layangan.***
Sumber: tempo.co
Editor: amran