SumatraTimes.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan membukukan laba Rp369,06 miliar dari pengelolaan dana badan, berbalik untung dari tahun sebelumnya, serta laba diperoleh seiring peningkatan total pendapatan badan.
Berdasarkan laporan keuangan audited per 31 Desember 2019, BPJS Kesehatan membukukan laba setelah memperoleh kerugian dana badan senilai Rp57,3 miliar pada 2018.
“Perolehan laba ditopang oleh pertumbuhan sejumlah indikator kinerja,” seperti dikutip dari Bisnis.com, Selasa 28 Juli 2020.
Dana badan merupakan dana yang digunakan untuk kepentingan operasional BPJS Kesehatan. Dana tersebut terpisah dari Dana Jaminan Sosial (DJS) yang digunakan untuk pembayaran klaim pelayanan kesehatan.
Badan tersebut mencatatkan pendapatan operasional Rp4,09 triliun pada 2019. Jumlahnya meningkat 8,57 persen (year on year) dibandingkan dengan pendapatan operasional senilai Rp3,76 triliun pada 2018.
Beban operasional BPJS Kesehatan pada 2019 tercatat senilai Rp4,1 triliun atau naik 3,3 persen (yoy) dari 2018 senilai Rp3,9 triliun. Pada dua tahun terakhir jumlah beban operasional BPJS Kesehatan melebihi pendapatan operasionalnya.
Meskipun begitu, pada 2019 BPJS Kesehatan mencatatkan pendapatan non operasional senilai Rp338,8 miliar atau melesat 227,7 persen (yoy) dari 2018 senilai Rp103,3 miliar. Hal tersebut membuat total pendapatan operasional pada 2019 lebih besar dari bebannya.
BPJS Kesehatan pun mencatatkan total aset dana badan senilai Rp13,2 triliun pada penghujung 2019. Jumlah tersebut tumbuh 4,5 persen (yoy) dibandingkan dengan Rp12,6 triliun pada tahun buku 2018.***
Sumber: tempo.co
Editor: amran