• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Agustus 1, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI

    Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI

    Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI

    Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI

    Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    JAM-Pidum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penggelapan di Malinau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Jampidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Kasus Pidana Narkotika dari Sanggau

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mahfud: 92 Persen Cakada Dibiayai Cukong

12 September 2020
in Berita Utama

Mahfud MD

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) saat hanya diberlakukan Pilkada langsung bersifat merusak.

Para calon kepala daerah ia sebut 92 persen dibiayai oleh cukong hingga pada akhirnya melahirkan korupsi kebijakan.

“Dulu merusak, pilihan langsung itu merusak rakyat karena laporan-laporan yang ada,” ujar Mahfud dalam diskusi daring yang dilaksanakan oleh Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jumat (11/9).

Salah satu hal yang merusak itu ialah permainan para cukong dalam Pilkada. Mahfud menuturkan, di banyak daerah para calon kepala daerah 92 persen dibiayai oleh cukong. Akibatnya, ketika calon kepala daerah itu terpilih lahirlah korupsi kebijakan yang menurut Mahfud lebih berbahaya daripada korupsi uang.

“Di mana-mana calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong dan sesudah terpilih, itu melahirkan korupsi kebijakan. Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang,” jelas dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan, korupsi uang masih bisa dihitung. Namun, korupsi kebijakan seperti lisensi penguasaan hutan dan tambang menyebabkan keruwetan yang lebih lagi karena timbulnya tumpang tindih kebijakan.

“Karena setiap bupati baru, membuat lisensi baru, membuat izin baru sehingga tumpang-tindih, sehingga berperkara ke MK pada akhirnya. Apa yang diperkarakan? ada sengketa kewenangan, ada pengujian UU dan sebagainya, itu akibat pilkada yang langsung itu,” kata dia.

Hal lain yang juga merusak ialah politik uang. Dia menceritakan, di suatu daerah ada masyarakat yang rela tidak tidur menjelang Pilkada karena menunggu “serangan fajar” berupa pembagian amplop. Itu ia nilai sebagai salah satu hal yang merusak di tengah masyarakat.

“Katanya kalau menjelang Pilkada, rakyat itu tidak tidur sampai pagi, lampunya tidak mati. Karena apa, menunggu serangan fajar, menunggu amplop. Sehingga itu dianggap merusak rakyat,” tutur Mahfud.

Untuk saat ini, kata dia, yang berlalu adalah psoes Pilkada yang dilakukan serentak dan bersifat langsung. Menurut Mahfud, itulah pilihan terbaik secara politik saat ini. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Kita sudah tidak bisa mundur lagi, ini harus jalan, dan kita harus perbaiki dari waktu ke waktu. Tetapi tetap saja kita berharap Pilkada itu membangun kualitas demokrasi,” terang dia.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar tahapan-tahapan Pilkada ditunda hingga penyebaran Covid-19 berakhir. Minimal, situasi kondoso sudah mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya.

“Komnas HAM merekomendasi kepada KPU, pemerintah, dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir,” ujar Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (11/9).

Minimal, kata dia, tahapan Pilkada perlu ditunda hingga situasi sudah dapat dikendalikan. Situasi yang telah terkendali itu pun harus berdasarkan data epidemologi yang dipercaya. Meski ditunda, menurut Hairansyah, seluruh tahapan yang sudah berjalan dapat tetap dinyatakan sah dan berlaku.

“Seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta Pilkada,” jelas dia.

Jika tetap dilaksanakan dengan situasi yang berkembang hingga saat ini, maka berpotensi terlanggarnya hak-hak asasi manusia. Ada sejumlah hak yang berpotensi terlanggar, yakni hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman.

Komnas HAM juga menilai, penundaan tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat. Salah satu landasan yuridis yang disebut Komnas HAM ada pada Pasal 201 A Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Ayat 3 pada pasal tersebut berbunyi, “dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir, melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 A.”

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebanyak 736 bakal pasangan calon (paslon) per Jumat (11/9). Dari jumlah tersebut, 60 orang bakal calon dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab test.***

Sumber: republika.co.id
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI
Berita Utama

Kajati Maluku Sambut Kedatangan Tim Inspeksi bidang Pengawasan Kejagung RI

1 Agustus 2025

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, sambut kedatangan Tim Inspeksi Bidang Pengawasan...

Read more
Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Kajari dan Ketua IAD SBB Ikuti Senam Bersama dalam Pencanangan Lomba HUT ke-80 Kemerdekaan RI

1 Agustus 2025
Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

31 Juli 2025
Next Post

INSA: Armada Kapal Laut Nasional Capai 32.587 Unit

54,75% Perkebunan Sawit Dikuasai Swasta

Trendings

  • Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidupkan Peran Pemuda, Karang Taruna Kec Bangko Serahkan SK Kepengurusan Parit Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Ajak Pengurus Karang Taruna Gotong Royong dan Hindari Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyidik Kejagung Periksa 13 Orang Saksi Termasuk Konsultan Hukum inisial LH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat! Mantan Bupati Rohil Dipanggil dan Diperiksa Penyidik Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.