SumatraTimes.co.id – Kegiatan Ops Yustisi pihak pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dengan unsur Pimpianan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan terkait protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020 sekitar pukul 09.00 Wib Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi pihak pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dengan unsur Pimpinan Kacamatan (upika) Kecamatan Tanah Putih Tanah Melawan terkait protokol kesehatan Covid-19 dikecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Tempat Pasar tradisional Jumat Jl. Arjuna Kepenghuluan Melayu Besar.
Giat dihadiri oleh PJS Bupati Kab. Rokan Hilir Rudyanto S.H M.Si, Kasatpol PP Suryadi Se, Kajari Rohil Gaos Wicaksono, Camat TPTM Robby Kurniawan SSTP M.si, Kapolres Rohil diwakili oleh Kompol Lagomo, Kapolsek TPTM Ipda All Hidayat S.Tr.K, Danramil 02 Tanah Putih Kapten Arh Jimi Rianto, Kasi Propam Polres Rohil Ipda L. Manihuruk, Kua TPTM H. Ahmad Ashura, Personil Polres Rohil serta Personil Polsek TPTM.
Kapolsek Ipda All Hidayat S.Tr.K menyampaikan operasi yustisi di pasar Jumat bersama pihak pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir, Upika Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan pihak kepolisian Polres Rohil Dan Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.
Pjs Bupati Rohil membagikan masker kepada masyarakat dan pedagang yang berada di pasar, Memberikan teguran dan himbauan kepada pedagang pasar agar menggunakan masker
Kegiatan kunjungan kerja Pjs Bupati Rohil Rudyanto S.H M.Si di Kec. TPTM Kab. Rohil selesai sekira pukul 10.45 Wib situasi terdapat aman terkendali.***
Pewarta: m sarbaini