• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Desember 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pukul Istri Pakai Gagang Sapu, Seorang Suami di Bangko Kanan Berurusan dengan Polres Rohil

10 November 2021
in Berita Utama, Sosial
Pukul Istri Pakai Gagang Sapu, Seorang Suami di Bangko Kanan Berurusan dengan Polres Rohil
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Sumatratimes.co.id-  Lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isterinya, seorang pria di Kelurahan Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir diamankan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir. Minggu kemarin (07/2021).

Pelaku Indra Yana (40 tahun ) alamat di Jalan Utama RT. 004 / RW. 002 Kelurahan Bangko Kanan diamankan petugas setelah dilaporkan oleh isterinya Jusmawati (30 tahun) yang tidak terima perlakuan Pria yang tidak lain adalah suaminya itu telah memukuli dirinya di rumah kediaman mereka. Minggu 07 November 2021. Pukul 11.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan dan pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT )tersebut.

“Telah diamankan 1 orang diduga pelaku tidak pidana KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” jelas AKP Juliandi SH.

Dikatakan dia, Saudari Pelapor ( korban ) sedang memarahi anaknya di dalam rumah tiba – tiba datang terlapor (suami pelapor) masuk kedalam rumah tanpa ada bicara langsung menarik tangan pelapor sampai terjatuh dan kemudian terlapor mengatakan “Tadi kau ngomong apa,?

Pelapor menjawab “Aku marahi anak” setelah itu terlapor keluar rumah dan kemudian pelapor berteriak teriak meminta tolong, lalu terlapor masuk kembali kedalam rumah langsung menutup mulut pelapor dengan tangannya dan terlapor mengambil sapu memukulnya, mencekik leher sambil menutup mulut pelapor, setelah itu terlapor pergi dari rumah meninggalkan terlapor tanpa ada berbicara apapun,” jelas Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.

Berdasarkan laporan tersebut diatas Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK, MH memerintahkan anggota Sat Reskrim Polres Rohil untuk melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan segera mengamankan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga sebagai terlapor dugaan tindak pidana KDRT,

Laki-laki tersebut atas nama saudara Indra Yana. dianya juga mengakui bahwa dalam melakukan kekerasan terhadap anak dan istrinya menggunakan kayu sapu, Selanjutnya terlapor di bawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan tersangka, saksi saksi dan korban, barang bukti berupa 1 buah sapu dan hasil visum et revertum.” Tutup nya. (Sumber : Bag Humas Polres Rohil/Hen)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.