Sumatratimes.co.id – Sejumlah Mahasiswa PMII dan Masyarakat lakukan aksi damai (demo) di Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Rabu (2/3/2022).
Aksi damai tersebut menyuarakan aspirasi serta menyuarakan hak masyarakat terkait adanya dugaan penyerobotan lahan (kebun) seluas 136 hektar di Kecamatan Sinaboi yang dilakukan oleh Oknum ASN dan Oknum Anggita DPRD Rokan Hilir.
Salah satu perwakilan Mahasiswa yakni Kordinator umum Riki Darmawan menjelaskan pihaknya mendatangi gedung wakil rakyat agar dapat berjumpa langsung dengan ketua DPRD Rohil Maston.
“Kami ingin pak Maston sendiri yang jumpa sama kami karena hak masyarakat Sinaboi telah dirampas olehnya dan beberapa anggota lain yang diduga terlibat dalam perampasan hak (Lahm kebun) milik Masyarakat Sinaboi. Terang Riki Darmawan.
Pengakuan Kordinator PMII Riki Darmawan, pihak nya (Mahasiswa dan Masyarakat) sudah lama berada dilingkungan kantor DPRD Rohil, Tujuan dan tuntutan para aksi damai menginginkan hak masyarakat Sinaboi dikembalikan pasalnya lahan tersebut di duga telah dikuasai Maston (Ketua DPRD).
” Kami sudah lama disini dan kami kepanasan di gedung DPRD yang mewah ini. Sayangnya sejak tadi kami tidak melihat satupun perwakilan anggota Dewan yang muncul dan kami tidak diperboleh masuk oleh petugas keamanan Satp PP dan POLRI.
kami ini mahasiswa PMII dan masyarakat Sinaboi tetapi kami terus didorong supaya terkeluar dari gedung DPRD ini.
Tidak lama kemudian sambung Riki, aksi dorong mendorong terjadi antara kami dan pihak petugas terdapat di antara pihak mahasiswa dan masyarakat terluka dikarenakan pintu masuk DPRD pecah dan menimpa 3 orang rekan kami mahasiswa PMII dan 2 orang masyarakat Sinaboi. Ucapnya
Aksi damai yang sempat membuat suasana menjadi tegang tersebut akhirnya sedikit mereda, sebab dengan kejadian pecahnya pintu kaca DPRD membuat Ketua DPRD Maston akhirnya menemui puluhan massa dan terjadilah dialog antara kedua belah pihak. (Supiyanto)