• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Januari 17, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Eksekusi Lahan 453 Batal, Ada Apa?

25 Oktober 2018
in Berita Utama, Galeri, Hukum Kriminal, Kabar Sumatera, Politik/Parlemen, tokoh/profile
Eksekusi Lahan 453 Batal, Ada Apa?

Biasanya proses eksekusi umpama lahan wajib di kawal oleh pihak Kepolisian ( photo internet)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir – Eksekusi Lahan sawit seluas 453 Hektar di Teluk Bano 1 ternyata batal atau di tunda dalam batas waktu yang belum di tentukan. Ada ada?

Demikian Paparan Bupati Lira Zacky Al Masry menjawab setiap pertanyaan masyarakat dan sejumlah tokoh yang menunggu kapan di lakukan eksekusi tanah sengketa rampasan negara yang rencananya dilakukan pihak Kejari Rohil pada Selasa kemarin (23/10).

Baru baru ini, LSM Lira bersama awak media saat Silaturahmi bersama Kasi Intel Farkhan SH guna membahas serius soal Putusan Kasasi MA 2510K/PID.SUS/2015.

“Jangan takutlah, kita tidak minta apa apa dari perjuangan ini, kami murni Lillahita’ala berjuang demi Rokan Hilir, Silahkan nantinya dipergunakan aset yang di rampas negara dengan  sebaik baiknya, ujarnya.

Menurut Zacky meskipun di duga ada ketidak terbukaan informasi tentang apa penyebab utama kejadian batalnya proses eksekusi dan proses penyerahan yang seharus nya di laksanakan kemarin, tetapi yakinlah sebut Zacky Allah SWT tidak akan pernah ridho dan menyebelahi orang orang berbuat salah.

Asal masyarakat tahu, sambung nya begitu berita tentang batalnya eksekusi lahan 453 H. Teluk Bano tersebar maka pada saat itu pula para pekerja di lapangan meloncat kegirangan, tau kenapa, berdasarkan informasi dari masyarakat teluk Bano atas perintah pemilik maka anggota/ buruh Sawit kembali mendodos buah di lokasi yang seharusnya nya sudah di eksekusi.

LSM Lira dan awak media temui Bupati  H.Suyatno.

Ekslusifnya lagi lanjut Zacky Al Masry pihaknya selaku Aktivis Masyarakat yang getol mengungkit kasus dari awal sampai akhir tidak mendapat undangan resmi terkait eksekusi maupun penyerahan lahan 453 H tersebut.

Sementara imbuh nya lagi, rekan lain yakni beberapa media ternyata mendapat undangan resmi dari pihak terkait pada akhirnya di tunda.

Sementara berdasarkan info dari mitranya salah seorang rekan di Kejaksaan mengatakan bahwa selasa kemarin semua persiapan sudah di buat termasuk sudah memanggil awak media, komsumsi sebagainya alhasil batal karena pihak dari Kejati tidak hadir masa itu,namun dapat di pastikan bahwa eksekusi tetap di laksanakan hanya saja waktunya dalam dekat ini masih di rahasiakan.

“Hebat bukan,kita punya aparat Negara seperti Kejaksaan, ada Pengadilan dan ada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tapi terkesan takluk kepada satu seseorang yakni pemilik kebun, silahkan masyarakat mikir, saya sudah lelah melihat mitra – mitra saya seperti tidak bersemangat membela kebenaran. Tutupnya menyindir.

Informasi batal atau di tunda proses eksekusi maupun penyerahan lahan 453 H ke Pemkab Rokan Hilir menyisakan pertanyaan, guna memperkuatnya maka sumatratimes.com menelusuri bahkan mengkonfirmasi langsung kepada Bupati H. Suyatno di kantornya.

“Di tunda,oalnya di belakang hari pasti bermasalah biar lah berproses sesuai aturan dan mekanisme nya, Tandas Bupati.

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.