ROHIL – Salah seorang guru SMP yang sudah mengabdi atau mengajar selama 20 tahun, Jondato SPd (55),di yayasan Metodist Jalan Aman Bagansiapiapi di berhentikan sepihak tanpa pesangon.
Keterangan Jondato SPd saat di konfirmasi di kantor sumatratimes.com Kamis ( 24/10) mengatakan bahwa alasan pihak yayasan memberhentikan dirinya yaitu gara-gara seorang guru perempuan inisial RS yang sudah berhenti mengajar di SMP YM selama Sepekan.
Guru tersebut lanjutnya sempat berpamitan dengan Kepala Sekolah Yayasan dan para guru di Sekolah YM yang ternyata sesudah menyatakan berhenti kembali masuk mengajar dan diterima kembali oleh pihak Yayasan.
“Alasan lain pihak Sekolah Yayasan memberhentikan saya yaitu,karena saya sering memukul anak murid, padahal tidak, sebab kalau saya begitu pasti anak murid atau orang tua wali murid melaporkan saya ke pihak kepolisian,”terangnya.
Permasalahan ini sambung Jondato SPd sebenarnya sudah di bawa ke Disnakertran Kab Rohil,dia mengaku penyelesaian di sana tidak menemukan jalan solusi yang baik seolah olah dan terkesan membela pihak yayasan.
“Saya sudah 20 tahun mengabdi di yayasan tersebut guna mencerdaskan anak bangsa tapi kenapa Yayasan memperlakukan saya seperti ini, saya minta keadilan tandasnya.
Terpisah, Kepala Sekolah di Yayasan Lasmini ketika di konfirmasi melalui via telepon mengatakan bahwa pihak nya sedang di luar kota ( Medan) namun dalam pembicaraan singkat tersebut Kepsek berjanji akan menyelesaikan perkara yang ada dalam tempo sepekan.
” Saya belum bisa jawab sekarang, tunggu satu Minggu lagi.tandas Kepsek menjanjikan. (R4).