Pekanbaru – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini di laksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Bengkalis dengan Topik Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual yang diikuti oleh sebanyak 50 (lima puluh) orang siswa- siswi.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto melalui via telepon seluler menyampaikan kepada SumatraTimes.co.id, Selasa (2/8/2022) Adapun pihak pihak narasumber yang hadir pada kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Riau adalah
1. Agus Taufikurrahman, SH., MH (Koordinator bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau)
2. Zainal, SH., MH (Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau)
3. Desmirza Hanum, SH (Fungsional Analis Hukum Ahli Pranata bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau)
4. Riswandi, SH (Staff bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau)
5. Kepala Sekolah dan Guru-guru SMAN 1 Bengkalis.
Dalam penyampaian narasumber, di mana segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan hak- haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang disampaikan oleh narasumber tersebut mendapat antusias yang sangat tinggi dan luarbiasa, hal ini terlihat banyaknya siswa/i yang menanyakan (sesi tanya jawab tentang Hukum) kepada narasumber apa saja hak-hak anak dan apa saja ancaman hukuman kekerasan terhadap anak.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
Kegiatan JMS dengan mengikuti secara ketat Prokes ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia. (Hen)