Pekanbaru – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Bengkalis.
Bertemakan Lindungi Anak Dari Kekerasan Seksual yang diikuti sebanyak 50 (lima puluh) orang siswa- siswi hadir pada kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Nara sumber antaranya;
1. Taufikul Amri, SH (Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau)
2. Rida Osi Lestari, SH (Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau)
3. Sumitya, SH (Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau);
4. Ahmad Yunis, SH (Staff bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau)
5. Kepala Sekolah dan Guru-guru SMAN 2 Bengkalis.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH saat di konfirmasi Selasa (2/8/2022) melalui via Telepon mengatakan terkait kegiatan JMS di SMAN 2 Bengkalis mengatakan di dalam penyampaian narasumber dari tim Penerangan Hukum Kejati Riau, dimana segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan hak – haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Selanjutnya kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang disampaikan oleh narasumber tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luarbiasa, hal ini terlihat banyaknya siswa/i yang menanyakan kepada narasumber bagaimana proses penanganan perkara dan sanksi terhadap kekerasan terhadap anak.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.
Sehingga anak-anak bangsa Indonesia tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
Selain itu, kgiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut mengikuti tetap secara ketat protokol kesehatan (Hen)