• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Februari 22, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Polres Rohil Berhasil Ungkap Perkara TP Penyalahgunaan Niaga LPG Bersubsidi 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Kantor Pertanahan Rohil Adakan Penyuluhan PTSL di Raja Bejamu 

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Musrembang Tingkat Kecamatan, Camat Sinaboi: Susun RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

    Camat Sinaboi Gandeng Pengusaha Lokal Perbaiki Jalan Lintas 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim Tabur Kejati Bengkulu Berhasil Amankan Terpidana H.Aji Seri S.Sos

22 September 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Tim Tabur Kejati Bengkulu Berhasil Amankan Terpidana H.Aji Seri S.Sos
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Bengkulu dibantu oleh Tim Kejaksaan Negeri Sumedang dan Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil melakukan pengamanan terhadap buronan asal Kejaksaan Negeri Kepahiang atas nama Terpidana H. AJI SERI, S.Sos.

Berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 1507/121/K.3/Kph.3/09/2022, Kamis (22/9/ 2022) kepada awak media.

Dalam perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan Anggaran Pengadaan Tanah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2014.

Dok : Kejagung

Terpidana H. AJI SERI, S.Sos. divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu, dimana Terpidana diadili secara in absentia.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor : 39/PID.SUS-TPK/2021/ PN Bgl tanggal 7 Desember 2021, Terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan penjara.

Terpidana melarikan diri sejak tahun 2016 ke Sumedang yang beralamat di Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Sejak 2016, Terpidana tinggal di rumah seorang warga, mengganti namanya menjadi Abdullah, berbaur dengan warga setempat, serta menikah dengan seorang perempuan dan bertani dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelum dilakukan pengamanan, Tim dibagi menjadi 2 (dua) untuk melakukan pemantauan, yakni tim pertama menuju ke rumah Terpidana dan tim kedua berangkat tempat kebun Terpidana di daerah Cisapati Kabupaten Bandung.

Setelah dilakukan pemantauan, tim kedua berhasil mengamankan Terpidana yang berada di saung miliknya dan selanjutnya dibawa menuju Kejaksaan Negeri Sumedang.

Selanjutnya, Terpidana H. AJI SERI, S.Sos. dibawa menuju Jakarta dan setelah itu diberangkatkan ke Bengkulu dengan pesawat untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kepahiang guna dilaksanakan eksekusi terhadap Terpidana.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Hen)

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.