• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, April 22, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ustadz Syaikh Maulana Husen Al- Muri Bin Ismail Berikan Tausiah di Pengajian Rutin Kejati Riau

3 Oktober 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Kabar Riau, Sosial
Ustadz Syaikh Maulana Husen Al- Muri Bin Ismail Berikan Tausiah di Pengajian Rutin Kejati Riau
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Pekanbaru- Bertempat di Masjid Al-Mizan, seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau ikuti Pengajian Rutin.

Pengajian rutin tersebut di isi oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail dengan tema : Sunnah- Sunnah dalam Berwudhu.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa telah dilaksanakan Pengajian rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail. Senin ( 3/10/2022).

Dok : Kejati Riau

Dalam Tausiahnya, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan bahwa amalan yang Sunnah di dalam fiqih yaitu ibadah yang diberikan pahala bagi yang mengerjakan dan tidak berdosa bagi yang meninggalkannya.

Selain itu Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan bahwa terdapat 12 sunnah yang ada saat kita berwudhu, diantaranya Membaca bismillah, dengan membacanya maka keberkahan Allah SWT akan menyertai kita.

Kemudian di lanjutkan dengan Mencuci telapak sampai pergelangan tangan sambil membaca Bismillah, ketika kita di dalam WC baca dan niatkan di dalam hati dalam membaca Bismillah.

Selanjutnya, Bersiwak atau dengan sesuatu yg kesat. Riwayat hadist menerangkan dahulu para sahabat bersiwak di masa perang. Riwayat lainnya juga menyampaikan, sesiapa yg amalkan sunnahku di akhir zaman maka baginya lah 100 amalan syahid, dalam hal ini termasuk diantaranya bersiwak.

Berkumur dengan memasukkan air ke mulut 3 kali.

Dok : Kejati Riau

Memasukkan air ke dalam hidung. Sunnah ini juga dianjurkan pada saat bangun tidur sebab, setan itu tidur di rongga hidung dan akan keluar jika kita bersihkan.

Menyikap atau membersihkan jenggot. Mengusap seluruh kepala. Dalam mahzab maliki ini hal wajib dilakukan, Mengusap telinga.

Menyela jari jemari tangan dan kaki. Dahulukan bagian tubuh yg kanan baru ke kiri kecuali telinga.3x dalam melakukan rukun wudhu. Mualah (tidak ada jeda yang lama) antara sunnah yang satu dengan yang lain.

Selain itu sambung Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail terdapat 5 Perkara yg membatalkan wudhu antara lain keluarnya sesuatu seperti buang air kecil dan besar serta buang angin dari dubur.

Terdapat 2 jenis buang angin menurut fiqih yaitu, Fussa (angin dan tidak berbunyi), Durrah ( berbunyi) jika buang angin tidak berbunyi namun mengeluarkan tidak cairan/sesuatu yang keras maka itu semua dapat membatalkan wudhu.

Tidur yang tak tetap.Hilang akal seperti pikun, pingsan dan sakit.

Bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang non mahram;

Menyentuh dengan telapak tangan alat.

Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail juga mengajak para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau untuk dapat melaksanakan wudhu dengan sunnah-sunnah yang ada sehingga dapat meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hen)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.