SUMATRATIMES.COM,- Rantauprapat-Klaim terhadap kawasan lahan hutan lindung di desa Sei Baru-Panai Hilir menjadi persoalan rencananya DPC GMNL kembali Akan Mengadakan Aksi damai bersama Masyarakat Di Malpolres Labuhanbatu
Persoalan kasak kusuk kasus lahan Sei Baru tersebut memuncak sejak mei 2017 yakni Sukanto Tjeng, Cs mengusik keberadaan lahan kelompok tani yang mengelola kawasan tersebut sejak tahun 2004.
Demikian ungkap Muamar Hasibuan selaku Wakil Komisaris Bidang Politik DPC GmnI Labuhanbatu pada sumatratimes.com Rabu (24/01) seraya menjelaskan bahwa Kelompok Tani yang menduduki lahan tersebut adalah mantan nelayan yang beralih profesi menjadi petani mengapa beralih profesi dikarenakan berkurangnya tangkapan ikan di laut akibat penggunaan pukat trawl yang beroprasi sehingga merusak kawasan hutan mangrove.
Menurut Muammar adanya kejadian aksi ini terjadi akibat rasa kecewa masyarakat terhadap proses penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu.
“Dalam rencana Aksi bersama besok adapun inti dari tuntutan kami adalah agar Polres Labuhanbatu tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum terhadap persoalan penguasaan lahan antara pengusaha dengan masyarakat kelompok tani di Sei baru.
Kemudian lanjutnya lagi Kami meminta agar Polres Labuhanbatu secepanya melakukan proses terhadap laporan masyarakat tentang pemalsuan dokumen kepemilikan kawasan hutan lindung oleh Sukanto Tjeng,Cs dimana bukti pemalsuan dokumen tersebut pernah diserahkan kepada pihak polres pada bulan desember tahun lalu.
Hal senada juga di ungkap Penasehat hukum kelompok Tani Masyarakat Nurdin SH bahwa dalam Riwayat permasalahan ini,sambung Nurdin Pemkab Labuhanbatu melalui Sekda pada 18 September 2017 menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan kawasan Hutan Lindung dan akan melakukan koordinasi dengan Pihak KPH Wilayah V Propinsi Sumut agar melakukan pembinaan terhadap kelompok tani.
“Berdasarkan laporan masyarakat ke Kami (Tim kuasa hukum) masyarakat akan mengadakan aksi damai, yang mana dulu di Tahun 2001 dia (Sukanto Tjeng-Red) pernah lepas dari jerat hukum sengketa Pukat Trawl walau menewaskan 3 orang dari pihak masyarakat akan tetapi kali ini kami datang Kepada Pemegang Kepentingan Agar Memberi Keadilan.”tandas Pengacara yang sedang bersinar ini seraya menegaskan keseriusan dari pihak masyarakat .(R1)