Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi di wakili Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH., menghadiri rapat Koordinasi terkait antisipasi perkembangan situasi Kamtibmas, potensi ATHG., kenaikan Harga, Penanganan Inflasi dan ketersediaan bahan pokok jelang Natal dan tahun baru.
Rapat di Balai aula Serindit Gubernuran itu di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH.,saat di konfirmasi awak media Senin (28/11/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu :
– Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M. Si;
– Dandrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung;
– Kajati Riau yang diwakili oleh Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH;
– Kabinda Riau Brigjen TNI R Wibisono Hendroyoso;
– Kapolda Riau yang diwakili oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. H. Tabana Bangun, SH, MH.
Kasi Penkum Kejati Riau menjelaskan, dalam kegiatan Rapat Koordinasi tentang Pengendalian Inflasi Daerah Terkait Bahan Pangan dan Transportasi Barang di Provinsi Riau.
Selaku Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M. Si mengharapkan agar semua Satuan Kerja di lingkungan Pemprov Riau maupun pihak swasta akan bersama-sama dalam mengatasi Inflasi yang mengakibatkan kenaikan BBM serta kenaikan uang transport dan diharapkan ketersediaan bahan pokok dapat tercukupi.
Masih dalam rapat di Balai aula Serindit Gubernuran, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menambahkan bahwa dalam mengatasi inflasi daerah khususnya Provinsi Riau perlu informasi dan suport agar mengambil langkah cepat dalam mengambil keputusan dan segala bentuk stok barang (bahan pangan) dapat disegerakan pendistribusiannya, sehingga tidak ada kekosongan barang makanan.
Lebih lanjut, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menyampaikan bahwa Riau merupakan penghasil CPO terbesar di Indonesia.
Dalam hal ini sambung Asintel Kejati Riau, perjalanan CPO dari Pabrik ke pelabuhan banyak sekali terjadi pungli yang dilakukan oleh oknum, apabila oknum tersebut tidak diberikan sejumlah uang maka CPO tersebut akan dituangi oli sehingga mengakibatkan kadar asam di dalam CPO menjadi tinggi yang mengakibatkan CPO tidak laku di pasaran.
Oleh karena itu Kata Asintel Kejati Riau, perlu langkah pengamanan pendistribusian CPO tersebut.
“Provinsi Riau termasuk dalam 5 (lima) tujuan infestasi terbesar di Indonesia, dalam pengurusan (UKL-UPL) bagi yang sudah terlanjur dibangun sangat sulit dan terjadi permintaan sejumlah uang oleh oknum yang membidangi perizinan dimaksud, sehingga perlu dilakukan langkah untuk mengatasi hal tersebut dengan cara memberikan peringatan atau memutasi pejabat yang bersangkutan, terang Asintel Kejati Riau
Setelah itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menyampaikan terkait masalah Covid-19 agar tetap terus meningkatkan 5M seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Antisipasi Perkembangan Situasi Kamtibmas, Potensi ATHG Kenaikan Harga, Penanganan Inflasi Dan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). ” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau” (Hen)