Oleh
DR. (Candt) Desy Andarwati S3 Universitas Riau)
Pekanbaru – Dinas Pendidikan Dalam Merealisasikan Program Rehabilitasi Sosial Terhadap Anak Putus Sekolah Di Provinsi Riau musti serius menangani hal ini, Putus Sekolah dipandang sebagai masalah pendidikan dan sosial yang amat serius selama beberapa dekade terakhir ini.
Dengan meninggalkan sekolah sebelum lulus, banyak individu putus sekolah yang tidak mendapatkan pendidikan yang cukup sehingga kesejahteraan ekonomi dan sosialnya menjadi terbatas sepanjang hidup sebagai orang dewasa.
Pendidikan diperlukan dalam upaya pembinaan dan pengembangan potensi, minat dan bakat generasi muda. Oleh sebab itu, remaja harus mendapatkan perhatian khusus dalam pendidikan dan partisipasi dalam masyarakat agar mereka dapat meneruskan perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan cara mengembangkan kreativitas mereka melalui pendidikan.
Faktor remaja putus sekolah dan anak Putus Sekolah menurut Widodo (2012:88) antara lain yaitu ekonomi keluarga, kurangnya kemampuan dan minat remaja dalam mengikuti pendidikan di sekolah, kondisi tempat tinggal remaja, pandangan masyarakat terhadap pendidikan, adat istiadat dan ajaran-ajaran tertentu. Dengan kondisi tersebut, akhirnya saat ini banyak remaja putus sekolah dan anak Putus Sekolah yang terpaksa harus bekerja dengan kemampuan seadanya, untuk membantu perekonomian keluarga.
Namun demikian, sejalan dengan perkembangan waktu, fenomena anak yang bekerja, tentunya banyak berkaitan dengan alasan ekonomi keluarga dan kesempatan memperoleh pendidikan serta faktor sosial dan lingkungan.
Keberadaan remaja putus sekolah dan anak Putus Sekolah perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
Remaja yang mengalami putus sekolah membutuhkan bimbingan untuk mempersiapkan mereka masuk dalam dunia kerja ataupun melanjutkan sekolahnya kembali.
Seperti yang diungkapkan Santrock (2003:265), pendekatan yang bisa dipertimbangkan oleh institusi masyarakat adalah mengarahkan kembali pendidikan kejuruan agar mereka memperoleh keterampilan-keterampilan dasar yang dibutuhkan sejumlah besar pekerjaan, dan jaminan untuk bisa melanjutkan pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan, khususnya yang berhubungan dengan program bimbingan.
Terdapat kaitan yang erat antara pendidikan dan filsafat karena filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan mayarakat, sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan citra itu.
Rumusan tentang harkat dan martabat manusia beserta masyarakatnya ikut menentukan tujuan dan cara- cara penyelenggaraan pendidikan, dan dari sisi lain pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia.
Filsafat pendidikan merupakan jawaban secara kritis dan mendasar berbagai pertanyaan pokok sekitar pendidikan, seperti apa mengapa, kemana, dan bagaimana, dan sebagainya dari pendidikan itu. Kejelasan berbagai hal itu sangat perlu untuk menjadi landasan berbagai keputusan dan tindakan yang dilakukan dalam pendidikan.
Hal itu sangat penting karena hasil pendidikan itu akan segera tampak, sehingga setiap keputusan dan tindakan itu harus diyakinkan kebenaran dan ketepatanya meskipun hasilnya belum dapat dipastikan.
Pendidikan bersifat normatif dan perspektif. Selain itu juga, secara filsafat pendidikan kita akan mengetahui mengapa, apa, dan bagaimana kita melakukan pelajaran, siapa yang kita ajar dan mengenai hakikat belajar. Hal ini merupakan seperangkat prinsip yang menuntun kita dalam melakukan tindakan profesional melalui kegiatan dan masalah- masalah yang kita hadapi sehari-hari.
Landasan pendidikan merupakan suatu gagasan tentang pendidikan yang dijelaskan berdasarkan filsafat umum dalam pendidikan yang terdiri dari Metafisika, Ephistimologi dan Aksiologi. Oleh sebab itu terhadap kasus anak-anak yang putus sekolah pemrov dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Riau haru saling melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial provinsi Riau sehingga hasilnya bisa mumpuni. (Sumber: DR. (Candt) Desy Andarwati S3 Universitas Riau).
S3. UNIVERSITAS RIAU