BERLIN– Empat pria asal Berlin, Jerman diadili pada Kamis, 10 Januari atas tuduhan terkait pencurian koin emas terbesar di dunia yang bernama “Big Maple Leaf” dari Museum Bode di Berlin. Koin yang digondol dalam pencurian spektakuler itu diperkirakan bernilai sekira USD4,5 juta atau sekira Rp59 miliar.
Polisi tidak menemukan jejak dari koin Kanada seberat 100 kilogram itu sejak pencurian yang terjadi pada Maret 2017. Kepolisian Berlin menduga koin yang terbuat hampir sepenuhnya dari emas murni itu “mungkin dipotong-potong menjadi bagian kecil atau telah dibawa ke luar negeri”.
Diwartakan AFP, Jumat (11/1/2019) tiga tersangka utama pencurian yang ditangkap pada Juli 2017 adalah tiga bersaudara: Ahmed R., 20 tahun, Wayci R., 23 tahun, dan sepupu mereka, Wissam R., 21 tahun. Jika terbukti bersalah atas pencurian tersebut, mereka akan menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara.
Seorang penjaga keamanan museum yang diidentifikasi sebagai Dennis W. Juga ikut disidang pada Kamis karena diduga terlibat dalam pencurian itu. Dennis yang berusia 20 tahun dituduh berperan sebagai orang dalam yang memberi informasi kepada ketiga bersaudara itu untuk masuk dan melakukan pencurian di dalam museum.
Tiga tersangka pencuri, yang terdaftar sebagai pengangguran, tidak ditahan oleh pihak berwenang.
Media Jerman, Berlin B.Z. dan beberapa media lainnya melaporkan bahwa mereka adalah anggota dari Keluarga Remmo yang berakar di Libanon. Beberapa di antaranya anggota Remmo telah dikaitkan dengan kejahatan terorganisir.
Big Maple leaf yang dibuat pada 2007 memiliki berat 100 kilogram (kg) dengan diameter 53 sentimeter (cm) tercatat dalam Guiness Book of Record sebagai koin dengan kadar kemurnian 999.99/1000 emas. Salah satu sisi koin tersebut bergambar wajah Ratu Elizabeth II sedangkan sisi lainnya bergambar daun mapel.
Koin itu merupakan pinjaman dari seorang kolektor tak dikenal kepada Museum Bode yang menyebut pameran besar koin dan medali mereka sebagai “kronik sejarah manusia yang ditempa dalam logam”. stc/okezone