• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, April 20, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Kapolres Rohil Perkenalkan 23 Personel Baru Polsek Panipahan ke Masyarakat 

    Kapolres Rohil Perkenalkan 23 Personel Baru Polsek Panipahan ke Masyarakat 

    Personel Jadi Khotib Jumat di Panipahan, Ini Kata Kapolres Rohil

    Personel Jadi Khotib Jumat di Panipahan, Ini Kata Kapolres Rohil

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Polsek Panipahan Lakukan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Pendekatan Humanis, Polres Rohil Gelar Lomba Lari 100 Meter Di Panipahan 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Cegah Peredaran Narkotika, Tim Opsal Polsek Sinaboi Lakukan Patroli 

    Kapolres Rohil Perkenalkan 23 Personel Baru Polsek Panipahan ke Masyarakat 

    Kapolres Rohil Perkenalkan 23 Personel Baru Polsek Panipahan ke Masyarakat 

    Personel Jadi Khotib Jumat di Panipahan, Ini Kata Kapolres Rohil

    Personel Jadi Khotib Jumat di Panipahan, Ini Kata Kapolres Rohil

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Langkah Strategis, Kapolda Riau Pimpin Kegiatan Colling Sistem di Panipahan 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kepenghuluan Raja Bejamu, Kapolsek Sinaboi dan Masyarakat Gelar acara Silaturahmi 

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Kapolsek dan Upika Sinaboi Merazia Lokasi Diduga Tempat Transaksi Narkoba

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

    Polsek Sinaboi Lakukan Razia Penyalahgunaan Narkotika, Ini Hasilnya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Perkara GPON PT JIP,  2 Orang Saksi Diperiksa

2 Mei 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Sidang Perkara GPON PT JIP,  2 Orang Saksi Diperiksa

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan persidangan atas nama Terdakwa CHRISTMAN DESANTO dan Terdakwa ARIO PRAMADI.

Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., menyampaikan dalam siaran pers, Selasa (2/5/2023), adapun saksi-saksi yang diperiksa pada pokoknya menerangkan bahwa ;

SATYA HERAGANDHI selaku Direktur Utama PT. Jakpro, menyampaikan bahwa dirinya memperoleh laporan hasil studi kelayakan (feasibility study) terkait proyek GPON dari Direktur Utama PT. JIP yang disampaikan melalui Direktur Keuangan PT. Jakpro (Lim Lay Ming).

Hasil studi kelayakan (feasibility study) tersebut memuat data-data rasio keuangan yang menyatakan proyek GPON layak dilakukan sehingga usulan pinjaman PT. JIP kepada PT. Jakpro pada 2017, diproses lebih lanjut sampai dengan persetujuan direksi dan komisaris, serta pencairan.

Dalam persidangan di sebutkan, Saksi tidak mengetahui pada faktanya pekerjaan disubkontrakan oleh PT. JIP dan hal tersebut melanggar aturan, terlebih pekerjaan tidak masuk dalam RKAP PT. JIP maupun PT. Jakpro.

Setiap tahun sejak 2015 sampai dengan 2018, dilakukan konsolidasi laporan keuangan dan selalu dilaporkan PT. JIP seolah-olah dalam posisi untung.

Lanjut Kapuspenkum, sedangkan KOMARA selaku Manager Bisnis PT. JIP menyampaikan PT. JIP pada 2015 sampai dengan 2018 mendapatkan kontrak pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi/tower dari PT TGM, PT TSM, PT MITRATEL, dan PT M2S berupa pekerjaan site acquisition (SITAC) dan civil mechanical electrical (CME), SACME dan pra site acquisition (PRASITAC). Informasi tersebut diperoleh dari Terdakwa CHRISTMAN DESANTO pada saat rapat umum mingguan atau bulanan yang dilaksanakan secara rutin di perusahaan, termasuk membahas terkait dengan project telekomunikasi yang dipimpin oleh Terdakwa CHRISTMAN DESANTO.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, dilakukan pembentukan tim pelaksana proyek menara telekomunikasi tersebut, dan pada faktanya semua pekerjaan menara dan GPON disubkontrakan karena PT. JIP tidak berpengalaman atau tidak memiliki kemampuan pembangunannya untuk pihak lain.

Dari 74 gedung, hanya 6 gedung yang dipasang GPON dan pada intinya tak semua pekerjaan tidak terealisasi.

Persidangan ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis 04 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan ahli, tutup Ketut Sumedana (Hen)

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.