• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Mei 26, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Cegah C3 dan Narkoba, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin Malam Hari

    Cegah C3 dan Narkoba, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin Malam Hari

    Colling Sistem Polsek Sinaboi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Jauhi Narkoba

    Colling Sistem Polsek Sinaboi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Jauhi Narkoba

    Polsek Sinaboi Pantau Pertumbuhan Jagung Binaan di Kep. Darussalam 

    Polsek Sinaboi Pantau Pertumbuhan Jagung Binaan di Kep. Darussalam 

    Bhabinkamtibmas Raja Bejamu pantau Perkembangan jagung pipil Dilahan Binaan

    Bhabinkamtibmas Raja Bejamu pantau Perkembangan jagung pipil Dilahan Binaan

    Sinergi Polsek Sinaboi dengan Petani Kawal 4 Hektar Jagung Pipil di Lahan Gambut

    Sinergi Polsek Sinaboi dengan Petani Kawal 4 Hektar Jagung Pipil di Lahan Gambut

    Siapkan Benteng Pesisir, Polsek Sinaboi- Stakeholder Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove Fest 2026

    Siapkan Benteng Pesisir, Polsek Sinaboi- Stakeholder Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove Fest 2026

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Polsek Sinaboi Rutin Melihat Tumbuh Kembang Jagung Pipil di Lahan Binaan 

    Cegah C3 dan Narkoba, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin Malam Hari

    Cegah C3 dan Narkoba, Polsek Sinaboi Gelar Patroli Rutin Malam Hari

    Colling Sistem Polsek Sinaboi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Jauhi Narkoba

    Colling Sistem Polsek Sinaboi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Jauhi Narkoba

    Polsek Sinaboi Pantau Pertumbuhan Jagung Binaan di Kep. Darussalam 

    Polsek Sinaboi Pantau Pertumbuhan Jagung Binaan di Kep. Darussalam 

    Bhabinkamtibmas Raja Bejamu pantau Perkembangan jagung pipil Dilahan Binaan

    Bhabinkamtibmas Raja Bejamu pantau Perkembangan jagung pipil Dilahan Binaan

    Sinergi Polsek Sinaboi dengan Petani Kawal 4 Hektar Jagung Pipil di Lahan Gambut

    Sinergi Polsek Sinaboi dengan Petani Kawal 4 Hektar Jagung Pipil di Lahan Gambut

    Siapkan Benteng Pesisir, Polsek Sinaboi- Stakeholder Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove Fest 2026

    Siapkan Benteng Pesisir, Polsek Sinaboi- Stakeholder Tinjau Lokasi Penanaman Mangrove Fest 2026

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sekretaris Umum SR dan Ketua Harian KONI AT Jadi Tersangka 

25 Agustus 2023
in Berita Utama, Dumai, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal
Sekretaris Umum SR dan Ketua Harian KONI AT Jadi Tersangka 

Dok : Penkum Kejati Sumsel

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Palembang- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 2 (Dua) Orang Tersangka.

Penetapan Tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan tentang Pencairan Deposito dan Uang Hibah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan serta Pengadaan Barang bersumber APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tanggal 08 Maret 2023.

Berdasarkan siaran pers yang di sampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatra Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.Kamis kemarin (24/8/2023) Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Konferensi pers Kejati Sumsel ( dok : Penkum Kejati Sumsel)

Tim Penyidik kemudian  menetapkan 2 (Dua) Orang sebagai tersangka dengan inisial yaitu :

1. SR selaku Sekretaris Umum KONI Prov. Sumatera Selatan; (waktu kejadian dalam kapasitas sebagai PPPK)

2. AT selaku Ketua Harian KONI Provinsi Sumatera Selatan Januari 2020 s.d. April 2022.

Sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud, sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan terhadap para Tersangka SR dan AT dilakukan tindakan penahanan untuk 20 (dua puluh hari) hari ke depan untuk para tersangka ditahan di RUTAN Kelas 1 Pakjo Palembang dari tanggal 24 Agustus 2023 – 12 September 2023, terang Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Lanjut Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., dasar untuk melakukan Penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP “Dalam hal adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana”.

Dalam Penyidikan ini, Potensi Kerugian Keuangan Negara untuk sementara sejumlah kurang lebih sebesar Rp. 5 (Lima) Miliar Rupiah ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

Adapun Perbuatan para tersangka melanggar :

Kesatu :

Primair :

Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana;

Subsidair :

Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Atau

Kedua :

Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 65 Orang, sebutnya kepada awak media.

Selanjutnya kata Vanny, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud.

Adapun modus operandinya adanya pemalsuan dokumen pertanggung jawaban dan kegiatan yang fiktif, ungkap Kasi Penkum Kejati Sumatra Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. (Hendri)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.