Pekanbaru – Sholat berjamaah memiliki banyak keutamaan. Di antaranya, terbebas dari neraka dan sifat munafik bagi yang mengerjakannya.
Dari Anas bin Malik dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Siapa yang sholat empat puluh hari bersama jamaah dan mendapatkan takbiratul pertama (takbiratul ihram imam) akan dicatat baginya dua kebebasan; kebebasan dari neraka dan kebebasan dari nifaq (munafik).” (HR Tirmidzi).
Ust. Chairul Ichwan, S. PDI dalam dalam Tausiyah Qobliyah Dzuhur di masjid Al- Mizan Kejaksaaan Tinggi Riau sekira pukul 12.30 Wib Rabu ( 27/9/2023) menyampaikan bahwa Maulana Zakariyya Al Khandahlawi dalam kitab Fadhilah Amal menjelaskan, maksudnya, seseorang yang sholat dengan ikhlas selama empat puluh hari dan menyertai sholat mulai dari imam takbir, maka ia termasuk mendapat jaminan.
Yakni, tidak akan dimasukkan ke neraka dan tidak termasuk dalam golongan orang munafik. Orang munafik adalah orang yang pada lahirnya Muslim, tapi hatinya kafir.
Dan empat puluh hari ini memiliki makna khusus yang dapat menyebabkan suatu perubahan, sebagaimana bayi dalam kandungan.
Selama empat puluh hari berikutnya, terjadi perubahan-perubahan lainnya. Betapa bahagia orang yang selama bertahun-tahun tidak pernah tertinggal takbiratul ula.
Terkait kegiatan Tausiyah Qobliyah Dzuhur yang di ikuti oleh Pegawai beragama Islam dilingkungan Kejaksaaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto SH., MH., selaku Kasi Penkum Kejati Riau menambahkan dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.
ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri, ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( Hendri)