MANDAU – Seorang pria berinisial SP, 57, diamankan oleh Polsek Mandau karena diduga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Pemilik bengkel sepeda motor di Jalan Warga Gajah Mada, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau, itu melakukan penghinaan di akun Facebookmiliknya.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, SP ditangkap di bengkelnya, Rabu (16/1). Penangkapan dilakukan setelah Polsek Mandau menerima informasi dari warga bahwa pelaku mem-posting kata-kata yang menghina agama Islam di akun Facebook, Senin (14/1) sekitar pukul 23.57 WIB.
“Jadi kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di akun media sosial, pelaku telah melakukan penistaan. Seperti kata-kata yang tidak pantas, disertai gambar yang berisi menghina agama Islam,” ungkap pria dengan melati dua di pundaknya itu, Jumat (18/1) siang.
Adapun posting-an itu di antaranya, ‘Alquran tidak dapat membuktikan Muhammad Nabi sejati. Maka muslim bekerja keras mencari pembenaran dalam Alkitab’.
Tak hanya itu saja, kemudian ia juga menuliskan, ‘Salam murtad! Ibadah nungging, lobang anus diarahkan ke atas, ini ajaran dari mana?’. “Masih banyak lagi posting-an lainnya,” kata AKBP Yusup.
Karena warga kesal akan unggahan itu, lalu mereka beramai-ramai melaporkannya ke Polsek Mandau. “Ditangkap di bengkelnya. Kemudian dibawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut guna mengetahui apa motifnya melakukan penistaan itu,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menyebarkan unggahan tersebut, Minggu (13/1). “Dia mengaku tidak ada maksud dan tujuan menghina agama Islam. Hanya copy-paste dari posting-an yang ada di grup Facebook yang diikutinya,” sebutnya.
Setelah posting-annya itu viral, pelaku sempat menghapusnya pada Selasa (15/1). Dia juga menonaktifkan Facebook dan menginstal ulang handphone androidnya. “Tindak lanjut dari kami akan memeriksa saksi ahli bahasa, pidana ITE, dan ahli lainnya,” pungkasnya. (Stc/Jawapos)