SELATPANJANG – Fahri, warga Desa Batang Meranti, Kecamatan Pulau Merbau, hanya bisa pasrah. Hadiah Mobil Toyota Agya warna kuning yang disiapkan panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti sebagai hadiah utama yang akan dimilikinya hanya menjadi angan-angan saja.
Pasalnya, panitia mendiskulifikasi hasil pertandingannya setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring. Padahal saat itu Fahri sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya, Selamat.
Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia di depan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.”Saya yang melihat langsung Fahri yang dapat ikan itu, karena posisi saya waktu itu berada tepat di belakang sampan dia. Jika ada panitia yang tidak mengakui itu hasil pancing, itu salah. Karena waktu itu panitia yang berada di laut sudah menerima dan ikan itu sudah ditimbang ditempat,” kata Selamat, selaku teman Fahri, Selasa (29/1/2019).
Selain itu, kata Selamat, yang menjadi kecurigaan panitia adalah ikan ketika akan diambil dalam kondisi sudah mati. Namun Selamat membantah hal itu, dia mengatakan panitia lambat menjemput ikan itu, satu jam setelah ikan itu didapat.
“Lokasi tempat Fahri mendapat ikan itu di depan Pos Pol Air, Tanjung Motong. Waktu itu kami telpon panitia tidak ada jawaban, setelah satu jam baru panitia datang, dan ikan sudah dalam kondisi lemah,” ungkap Selamat.
Yang menjadi kategori pemenang lomba adalah peserta yang mendapatkan ikan bersisik terberat. Fahri sendiri sudah menjawab tantangan itu, di mana pada pukul 10:00 Wib, dua jam setelah waktu lomba memancing dimulai, mata kailnya disambar Ikan Kurau sebesar 8 kilo gram (kg).
Sampai masa akhir pertandingan tidak ada lagi peserta yang mendapatkan ikan sesuai kategori pemenang selain Fahri.
Setelah menerima kunci mobil secara simbolis, kebahagiaan Fahri langsung sirna, karena ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang, untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.
Sesampainya di sana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku diinterogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring. Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.
Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp5 juta sebagai pengganti. Selain itu, Fahri diketahui mengalami tunagrahita.
“Untuk diketahui, Fahri tak bisa bercakap, dia mengalami keterbelakangan mental.
Untuk itu, saya yang bicara seperti yang diceritakan Fahri kepada saya dan keluarga. Duit yang diterima Fahri itu adalah duit pengakuan, karena Fahri ini polos maka diterimanya lah uang itu. Yang jelas kami tak terima, kami sudah serahkan mandat ini ke kepala desa untuk dilaporkan ke polisi,” kata Selamat lagi.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen di media sosial. Banyak yang menyalahkan panitia tidak fair dalam menggelar perlombaan mancing ini.
Seperti yang ditulis oleh Hidayat Abdurrahman, dia mengatakan “Usut sampai tuntas, jangan sampai name Meranti tak elok, di mate orang luo, sebab acara ni, acara mancing Nusantara, bukan Meranti saje pesertanye, tapi banyak oang di luar Meranti, yang ikut memeriahkan acara tersebut.”
Selain itu akun Nabil Zai juga berkomentar “Saya selaku masyarakat tak terima yang mengadekan perlombaan mencorengkan name baik kampung kite. Siape yang siap untuk mendamping saudare, kite rapatkan barisan.”
Halimatus Sa’diah juga berkomentar, dia mengatakan “kalau memang pemenang nya di intimidasi oleh pihak panitia nya, siapa orang nya?? kita carikan sama” cari solusi, kasian pemenang nya lagi pula tdk ada bukti kalau pemenang nya itu curang. mudah”an cepat lah selesai masalah ni.”
Untuk diketahui, peserta lomba Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi ini mencapai 4 ribuan. Setiap peserta dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp100 ribu. (R2).