Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung Rabu (26/2/2025) memeriksa 4 (empat) orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar menyampaikan kepada awak media, adapun identitas ke 4 orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 sampai dengan 2018, berinisial:
1. PS selaku Deputi Bidang Usaha Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian BUMN tahun 2008.
2. SMJ selaku Kepala Bagian Analis Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008.
3. MK selaku Direktur PT GAP Capital.
4. AW selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2014 s.d. 2018.
Pemeriksaan terhadap ke 4 orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 sampai dengan 2018 atas nama Tersangka IR, jelas Dr. Harli Siregar (redaksi)