Kubu- Pemerintah Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, secara resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Kepenghuluan Khusus (Muskepsus), yang diadakan pada Selasa (20/5/2025) di Kantor Penghulu Sungai Kubu Hulu.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Kubu Dr. Syafrizal SAg.MIS, Datin Penghulu Sungai Kubu Hulu Azlita AM.Keb, Ketua BPKep, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Kecamatan Kubu, Pendamping Koperasi Kecamatan Kubu, Ketua RT, RW, Kepala Dusun, Kaur, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh wanita, Ketua Karang Taruna, dan PPL.
Dalam acara tersebut, masyarakat secara langsung memilih Awang Hendri SE sebagai Ketua Kopdes Merah Putih Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu.
Dalam sambutannya, Datin Penghulu Sungai Kubu Hulu, Azlita AM.Keb, memberikan apresiasi terhadap program Koperasi Merah Putih, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto.

“Kami sangat mengapresiasi program Koperasi Merah Putih ini, karena kami yakin bahwa koperasi ini akan menjadi wadah yang efektif dalam menggali potensi lokal dan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu,” ujar Azlita.
Azlita juga menambahkan bahwa koperasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tukar petani. Kami berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa yang dikelola secara akuntabel dan partisipatif,” tambahnya.

Sementara itu, Awang Hendri SE, Ketua Koperasi Merah Putih Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, mengungkapkan bahwa setelah terpilih, ia dan pengurus langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan berbagai tahapan administrasi, termasuk pengurusan akta notaris koperasi.
“Insya Allah, dalam minggu ini, Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih Sungai Kubu Hulu akan selesai diterbitkan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK),” ujarnya.
Terkait strategi usaha yang akan dilaksanakan, Awang Hendri menjelaskan bahwa setelah perizinan unit usaha diselesaikan, pihak koperasi akan melakukan pemetaan lapangan untuk melihat kebutuhan anggota koperasi dan masyarakat Sungai Kubu Hulu.
“Kami akan menyusun Rencana Kegiatan Usaha (RKU) yang lebih detail agar usaha-usaha yang dijalankan oleh Koperasi Merah Putih Sungai Kubu Hulu dapat berjalan dengan baik dan terarah,” ujarnya.

Awang Hendri juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat Sungai Kubu Hulu untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama demi kemajuan dan kesejahteraan Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, sebagaimana harapan pemerintah dan harapan kita semua,” pungkasnya.
Sebagai penutupan, Datin Penghulu Sungai Kubu Hulu bersama masyarakat, Kaur, Pendamping Desa, dan Bhabinkamtibmas mengambil foto bersama dengan pengurus Koperasi Merah Putih Sungai Kubu Hulu sebagai simbol dukungan terhadap program ini. (redaksi)