Pekanbaru – Deretan ucapan papan bunga yang dilakukan oleh Cipayung Plus Riau menghiasi depan gedung DPRD Riau pada Jum’at (04/07/2025) menjadi sorotan publik.
Aksi ini sebagai bentuk desakan kepada DPRD Riau untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas anggaran belanja Provinsi Riau tahun 2024 senilai Rp1,76 triliun.
Salah satunya dari DPD GMNI Riau yang bertuliskan “Pansus merupakan jalan terang untuk mengungkap penjahat anggaran.”

“Kami meyakini pembentukan Pansus merupakan jalan terang untuk mengetahui kenapa defisit anggaran bisa terjadi dan siapa saja yang harus bertanggungjawab,” ujar Teguh Azmi ketua DPD GMNI Riau kepada media ini.
Menurut Teguh, masyarakat Riau berhak mendapatkan transparansi atas bagaimana APBD dirancang dan digunakan. Oleh karena itu, Pemerintah daerah dituntut untuk membuka akses informasi publik dan memperkuat akuntabilitas dalam seluruh tahapan penganggaran—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Defisit anggaran dan temuan audit BPK harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik oleh eksekutif maupun legislatif.” ujarnya.
Sebelumnya Cipayung Plus Riau telah rutin melakukan kajian dan diskusi menyoal defisit anggaran. Puncaknya pada tanggal 25 Juni 2025 menyatakan sikap agar DPRD Riau menindaklanjuti hasil temuan LHP BPK RI melalui pembentukan Pansus.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, Cipayung Plus Riau menyimpulkan adanya dugaan praktik mark up dalam penyusunan anggaran yang dilakukan secara terselubung sehingga menyebabkan defisit anggaran.
“Harus diusut tuntas, harus ada yang bertanggungjawab. Pansus harga mati.” tutup Teguh. (redaksi)