• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Oktober 1, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Lurah Sinaboi Kota Taja Giat Sosialisasi Pembinaan Bahaya Narkoba 

    Lurah Sinaboi Kota Taja Giat Sosialisasi Pembinaan Bahaya Narkoba 

    Terkait Tuntutan WMK Mundur Dari Jabatan Dirut, Wabup Rohil Jhoni Charles Turun Tangan

    Terkait Tuntutan WMK Mundur Dari Jabatan Dirut, Wabup Rohil Jhoni Charles Turun Tangan

    Bank Rohil Memanas, Para Karyawan Tuntut WMK Wajib Mundur dari Jabatan Dirut

    Bank Rohil Memanas, Para Karyawan Tuntut WMK Wajib Mundur dari Jabatan Dirut

    Kajari SBB Pimpin Rapat Staff AA Dalam Rangka Monev

    Kajari SBB Pimpin Rapat Staff AA Dalam Rangka Monev

    FMPH : Dugaan Pelanggaran Dirut PT PBR Menguat, Sikap Pasif Bupati & OJK Bikin Publik Kecewa

    FMPH : Dugaan Pelanggaran Dirut PT PBR Menguat, Sikap Pasif Bupati & OJK Bikin Publik Kecewa

    Satu Unit Rumah di Sinaboi Hangus Dilalap Api, Begini Kronologisnya

    Satu Unit Rumah di Sinaboi Hangus Dilalap Api, Begini Kronologisnya

    PKK Sungai Nyamuk Kec Sinaboi Berbagi Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

    PKK Sungai Nyamuk Kec Sinaboi Berbagi Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

    Tunda Bayar 2024 Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Rohil Pening Dana Kasda Tak Ada

    Tunda Bayar 2024 Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Rohil Pening Dana Kasda Tak Ada

    Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara Tindak Pidana Umum Termasuk Sajam

    Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara Tindak Pidana Umum Termasuk Sajam

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Lurah Sinaboi Kota Taja Giat Sosialisasi Pembinaan Bahaya Narkoba 

    Lurah Sinaboi Kota Taja Giat Sosialisasi Pembinaan Bahaya Narkoba 

    Terkait Tuntutan WMK Mundur Dari Jabatan Dirut, Wabup Rohil Jhoni Charles Turun Tangan

    Terkait Tuntutan WMK Mundur Dari Jabatan Dirut, Wabup Rohil Jhoni Charles Turun Tangan

    Bank Rohil Memanas, Para Karyawan Tuntut WMK Wajib Mundur dari Jabatan Dirut

    Bank Rohil Memanas, Para Karyawan Tuntut WMK Wajib Mundur dari Jabatan Dirut

    Kajari SBB Pimpin Rapat Staff AA Dalam Rangka Monev

    Kajari SBB Pimpin Rapat Staff AA Dalam Rangka Monev

    FMPH : Dugaan Pelanggaran Dirut PT PBR Menguat, Sikap Pasif Bupati & OJK Bikin Publik Kecewa

    FMPH : Dugaan Pelanggaran Dirut PT PBR Menguat, Sikap Pasif Bupati & OJK Bikin Publik Kecewa

    Satu Unit Rumah di Sinaboi Hangus Dilalap Api, Begini Kronologisnya

    Satu Unit Rumah di Sinaboi Hangus Dilalap Api, Begini Kronologisnya

    PKK Sungai Nyamuk Kec Sinaboi Berbagi Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

    PKK Sungai Nyamuk Kec Sinaboi Berbagi Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu

    Tunda Bayar 2024 Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Rohil Pening Dana Kasda Tak Ada

    Tunda Bayar 2024 Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Rohil Pening Dana Kasda Tak Ada

    Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara Tindak Pidana Umum Termasuk Sajam

    Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara Tindak Pidana Umum Termasuk Sajam

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

Soal Perpanjangan Jabatan Penghulu AMJ

13 Agustus 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Kabar Desa, Nasional, Politik/Parlemen, tokoh/profile
Ketua Komisi A DPRD Rohil Dinilai Ngawur Menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri 

f: Oki

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir- Polemik perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir kembali memanas dan menjadi perbincangan publik.

Apalagi ada pernyataan dari Ketua Komisi A DPRD Rohil, Rally Anugrah Harahap SSos MM, yang dimuat di sejumlah media online terkait hasil RDP pada 12 Agustus 2025 menuai bantahan keras dari Sekjen Pimpinan Nasional Persatuan Kepala Desa Nusantara (PKDN) sekaligus Sekjen Nasional Aliansi Kepala Desa AMJ Nusantara (ASKA NUSA).

Ketua Komisi A DPRD Rohil ini sebelumnya menyebut bahwa Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100 tanggal 31 Juli 2025 terkait perpanjangan masa jabatan penghulu bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 107 tanggal 16 Desember 2024.

Namun, Arif Fhadila selaku Sekjen PKDN-ASNA NUSA menegaskan bahwa informasi tersebut keliru dan Ngawur.

“Tidak ada Putusan MK Nomor 107 pada 16 Desember 2024. Faktanya, ada dua permohonan Judicial Review (JR) terkait Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024 yang diputuskan pada 3 Januari 2025, yakni perkara 92/PUU-XXII/2024 dan perkara 107/PUU-XXII/2024, dengan substansi yang sama,” tegas Arif Fhadila Rabu, (13/8)

Ia menjelaskan, perkara 107 dinyatakan tidak dapat diterima karena objek permohonannya sudah kehilangan objek, sebab, substansi pasal tersebut telah lebih dahulu diputus pada perkara 92 yang memberi makna baru, yaitu kepala desa yang akhir masa jabatannya sampai Februari 2024 dapat diperpanjang mengikuti UU Nomor 3 Tahun 2024, sepanjang tidak berlaku untuk desa yang sudah menggelar Pilkades berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014.

Menurutnya, SE Mendagri yang terbit pada 31 Juli 2025 adalah penafsiran resmi terhadap putusan MK tersebut, serta hasil RDP Komisi II DPR RI bersama Ditjen Pemerintahan Desa dan LHP Ombudsman yang mengoreksi kebijakan sebelumnya.

“Dinas PMK harus menjalankan Surat Edaran (SE) itu dengan benar. Komisi A DPRD jangan membuat polemik dengan tafsir sendiri. Kami menduga ada kepentingan di balik upaya memperlambat pengukuhan perpanjangan masa jabatan penghulu AMJ di Rohil,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Rohil, Rally Anugrah Harahap SSos MM, saat dihubungi terkait tudingan ngawur dalam hal menafsirkan Putusan MK dan SE Mendagri hingga berita ini terbit belum ada memberikan klarifikasi. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.