• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Agustus 19, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Kepenghuluan Sungai Bakau Gelar Jalan Santai Berhadiah

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Polsek Sinaboi Galakkan Program Kapolda Riau melalui Tanam Pohon Bakau

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Kantor Kecamatan Sinaboi Berjalan Lancar dan Sukses

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Polsek Sinaboi Sukses Laksanakan Upacara Detik-detik Proklamasi HUT RI ke 81

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sinaboi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Kecamatan Sinaboi Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Karnaval

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Polsek Sinaboi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Dumai

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Sinaboi Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

    Polsek Sinaboi Sosialisasikan Program Green Policing Lewat Aksi Tanam Pohon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

Sebanyak 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five Diamankan

26 Januari 2026
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hukum Kriminal, Kabar TNI Polri
Polres Rohil Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Internasional

(f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rokan Hilir- Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menorehkan prestasi besar di awal tahun 2026 dengan mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/1/2026) pukul 10.00 WIB di Tunggal Panaluan Polres Rohil, polisi memaparkan keberhasilan pengungkapan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3.989,72 gram (3,98 kilogram), ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta happy five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, serta para pejabat utama Polres Rohil dan dihadiri awak media Kabupaten Rokan Hilir.

(f: istimewa)

Kapolres Rohil menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 21 Januari 2026 sekitar pukul 04.45 WIB di Jalan Karya, Bagansiapiapi, Kepenghuluan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Zulfikar alias Ijul (37), warga setempat.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui narkotika tersebut dibawa dari Selangor, Malaysia, menggunakan kapal motor KM Murni Jaya. Ini merupakan jaringan lintas negara,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.

Lebih lanjut, tersangka juga mengakui bahwa aksi penyelundupan narkoba tersebut bukan pertama kali dilakukan. Pada tahun 2023, tersangka pernah membawa narkotika jenis sabu seberat satu ons.

Selain itu, tersangka juga memiliki catatan kriminal sebelumnya, yakni perkara tindak pidana imigrasi berupa pengiriman TKI ilegal, dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun tujuh bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Rokan Hilir berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan jalur pesisir sebagai pintu masuk ke Indonesia. Ia berharap, melalui publikasi luas oleh media, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera serta menekan angka kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

(f: istimewa)

“Ini adalah bentuk keseriusan kami. Wilayah Rokan Hilir harus bebas dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, perkara tersebut telah ditangani Satresnarkoba Polres Rokan Hilir dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/07/I/2026/SPKT.SatResNarkoba/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal lain terkait psikotropika dan KUHP dengan ancaman hukuman berat.

AKBP Isa Imam Syahroni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Rohil yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan memastikan akan memberikan penghargaan (reward) kepada anggota yang berprestasi.

Sebagai informasi, pengungkapan ini merupakan tangkapan besar kedua yang dilakukan Polres Rokan Hilir dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Sebelumnya, pada 29 November 2025, Polres Rohil juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti hampir 80 kilogram sabu. (redaksi)

1
ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.