Sungai Sialang – Kepenghuluan Sungai Sialang gelar kegiatan Asistensi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban belanja Kepenghuluan yang bersumber dari ADK dan DK tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan di kantor Kepenghuluan Sungai Sialang berlokasi Jalan Lintas Bagansiapiapi Ujung Tanjung Kamis (13/11/2025) ini dihadiri oleh Irban 4 (empat) Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir Muaz SE dan Zulman SE., selaku narasumber.
Kemudian di hadiri Penghulu Albon SE., MM, Sekretaris Desa Mulyadi S.Pd., Kaur Keuangan Asno, para Kasi dan staf Pemerintahan Kepenghuluan Sungai Sialang, Ketua BPKep Burhan dan Para Direksi Bumdes, Pendamping Desa, Dianita Putri Vaulin ST., Muslim D.AP. Perwakilan dari Kecamatan, para Ketua Dusun, RT, RW dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Irban 4 (empat) Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir Muaz SE., selaku Nara sumber menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Asistensi Aparatur Kepenghuluan Sungai Sialang dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban belanja Kepenghuluan yang bersumber dari ADK dan DK tahun anggaran 2025 ini dapat menambah wawasan serta pemahaman terkhususnya Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) di Kepenghuluan untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan Tugas dan fungsinya.
Selain itu, narasumber memaparkan serta menjelas kan bagaimana tata cara alur dalam hal penyusunan Surat Pertanggungjawaban Belanja sehingga tersusun menjadi dokumen Laporan Pertanggungjawaban belanja sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Senada itu, Penghulu Sungai Sialang Kecamatan Batu Hampar Albon SE., MM., dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kasih kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan.
Ia berpesan kepada seluruh perangkat desa Kepenghuluan Sungai Sialang agar dapat menyerap dan mengaplikasikan Pemaparan yang telah disampaikan oleh Nara Sumber Irban 4 (empat) Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir Muaz SE dan Zulman SE.,

Penghulu Albon berharap, dengan adanya kegiatan ini, akan lebih menambah pola fikir Aparatur desa Kepenghuluan Sungai Sialang supaya menjadi lebih terbuka dan transparansi dalam menyusun segala bentuk laporan yang bersangkutan dengan pengeluaran Kepenghuluan. karna setiap apapun yg dibelanjakan dengan menggunakan anggaran kas kepenghuluan,pasti di butuhkan yg nama nya pertanggungjawaban.
Terima Kasih atas Pemaparan dari Narasumber kita Irban 4 (empat) Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir Muaz SE dan Zulman SE., insyaallah kegiatan ini akan diusahakan dapat dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang, tutupnya. (Galeri foto desa Rohil Membangun)









