Sungai Sialang – Kepenghuluan Sungai Sialang Kamis (11/12/225) melakukan upaya Mediasi terkait Penyelesaian Sengketa Tanah Hibah anatar warga setempat dengan pihak SMPN 2 Batu Hampar.
Mediasi dan penyelesaian terkait tanah hibah tersebut dilakukan pada aula kantor Kepenghuluan Sungai Sialang jalan Lintas Bagansiapiapi ujung tanjung.
Adapun yang hadir dalam Mediasi penyelesaian terkait tanah hibah yang sudah lama bermasalah ini antaranya Camat Batu Hampar Wahyu Kurniawan, S.STP, MSi, Kapolsek Batu Hampar, -l Bhabinkamtibmas Sungai Sialang Aipda Teguh Basuki, Datuk Penghulu Albon, SE., MM., Kepala Seksi Pemerintahan Ruslan, S.Sy., Kepala Dusun Kelapa Pati Syaiful Bahari.

Sedangkan dari pihak yang bersengketa yaitu dihadiri oleh pihak keluarga yang memberikan tanah Hibah di wakili oleh Makmur Kasim dan pihak Sekolah SMPN 2 Batu Hampar yang diwakili langsung oleh Kepala Sekolah Sri Mulyani.
Dalam hal ini, Datuk Penghulu Albon SE., MM., memberikan pandangan bahwa guna menyelesaikan masalah sengketa tanah hibah antara pihak waris dengan pihak Sekolah (SMPN 2 Batu Hampar) hendaklah kedua belah pihak secara bersama-sama dengan hati yang lapang dan berbesar hati duduk berdiskusi bagaimana sebaik-baiknya mencari titik terang tanpa merugikan pihak manapun.
Sehingga dengan dipahami dan ditemukannya dasar perkara dari pokok permasalahan antara kedua belah pihak yaitu tentang keberadaan titik Koordinat lokasi lahan (tanah) yang di hibahkan oleh pihak keluarga dengan pihak Sekolah yang tidak sesuai dengan Lokasi Bangunan menurut Pihak pemberi hibah dapat menemukan kejelasan dan jalan keluarnya.
Oleh karena itu, Penghulu Sungai Sialang Albon mengharapkan persoalan tentang tanah hibah ini dapat dimediasikan dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kami berharap (Pemerintah Kepenghuluan Sungai Sialang) masalah tanah hibah antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik, secara kekeluargaan dan tidak merugikan kedua belah pihak yang bersengketa, tuturnya.

Terkait mediasi sengketa tanah hibah SMPN 2 Batu Hampar dengan warga setempat ini, Kapolsek Batu Hampar, Penghulu Sungai Sialang bersama Bhabinkamtibmas dan sejumlah tokoh masyarakat juga memberikan pandangan yang positif.
Pada intinya semua pihak tidak ingin masalah tanah hibah yang notabenenya diperuntukkan bagi dunia pendidikan generasi penerus ini berlarut- larut tanpa penyelesaian yang adil, tidak bertentangan dengan hukum dan tidak merugikan kedua belah pihak. (Galeri foto desa Rohil Membangun)









