Panipahan- Kapolres Rohil dalam dalam rangka peringati hari Pohon Sedunia bersama Upika Kecamatan Pasir Limau Kapas melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon (Green Policing )
Adapun lokasi kegiatan penanaman pohon sekira pukul 07.00.Wib dipusatkan di Kantor Camat Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir. Rabu (22/4/2024)
Giat ini dihadiri oleh Kapolres Rohil AKBP ISA IMAM SYAHRONI.,S.I.K.,M.H. Kasat Binmas Polres Rohil AKP SAHDIN DAMANIK. PS. Kapolsek Panipahan IPTU SUBIARTO TAMPUBOLON.,S.H. Sekcam Pasir Limau Kapas Sdr. AMRI., Kepala Puskesmas Panipahan Sdri. NS NURHAYATI.,S.Keb.
Juga dihadiri oleh Penghulu Panipahan Laut SOPIAR.,S.Pd. Kasi Kesra Pasir Limau Kapas Sdr. RUPAIZAL.,S.Km. KUA Pasir Limau Kapas Sdr. JULAIDI.,S.A.G. Danposramil Panipahan diwakili Babinsa Panipahan Masrianto dan Danposal Panipahan Diwakili Babinpotmar Budi Hermanto
Sedangkan jenis Pohon yang ditanam Antaranya Pohon Mangga, Durian Dan Jambu Sebanyak 12 Pohon
Dalam keterangannya, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan “Green Policing”*_ dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.
Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.
Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam, tutupnya. (redaksi)









