Sinaboi- Tim Reskrim Polsek Sinaboi Jum’at (8/5/2026) kembali melakukan Penggeledahan terhadap sebuah rumah inisial J berlokasi dijalan poros Sinaboi RT 021 RW.005 Kepenghuluan Sungai Bakau.
Operasi Penyelidikan sekaligus penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut Polsek Sinaboi dalam menanggapi laporan dari masyarakat setempat yang menginformasikan adanya dugaan kegiatan transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolsek Sinaboi Iptu Irwandy H Turnip SH., MH., yang memimpin pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penggeledahan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dalam menanggapi laporan masyarakat.
Saat timnya melakukan pengecekan dirumah terduga tersebut didapati rumah yang dimaksud dalam kondisi tidak ada pemiliknya.
“Personel unit reskrim telah menggeledah di rumah tersebut tetapi tidak menemukan Narkotika dan barang yang berkaitan dengan narkotika, ucap Kapolsek Sinaboi kepada wartawan.
Kapolsek Sinaboi menambahkan kegiatan pengecekan dan penggeledahan yang dilaksanakan oleh tim Reskrim sebagai tindak lanjut penanganan informasi dari masyarakat, tetapi tetap diperlukan langkah penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenarannya.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah kecamatan Sinaboi, pungkasnya









