Rokan Hilir- Pemerintah Kepenghuluan Darussalam terus menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan kepastian hukum kawasan permukiman dan akses jalan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan langkah Penjabat (Pj) Penghulu Darussalam, Syafri, yang mengantarkan langsung berkas usulan pemutihan kawasan permukiman dan jalan ke Kantor Kementerian Kehutanan di Pekanbaru.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi dan administrasi sehingga usulan pemutihan kawasan yang telah diajukan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Kehutanan.
Pj Penghulu Syafri mengatakan, berkas usulan telah diserahkan secara resmi kepada Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari tahapan administrasi program pemutihan kawasan.
“Alhamdulillah, berkas pemutihan permukiman dan jalan sudah kami serahkan kepada Ketua Pokja Kementerian Kehutanan. Semoga prosesnya dapat segera selesai, kawasan tersebut dapat diputihkan, dan selanjutnya diterbitkan sertifikatnya,” ujar Syafri kepada wartawan Jumat (24/7/2026)
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kepenghuluan Darussalam dalam memperjuangkan legalitas kawasan yang selama ini telah menjadi permukiman warga dan akses jalan masyarakat.
Ia menegaskan, kepastian status kawasan sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Selain pengajuan tahap pertama, Syafri memastikan pemerintah kepenghuluan juga akan segera menyiapkan usulan lanjutan bagi masyarakat yang datanya belum terakomodasi.
“Selanjutnya akan menyusul pengajuan pemutihan permukiman dan jalan bagi masyarakat Kepenghuluan Darussalam yang datanya belum masuk pada pengajuan sebelumnya. Kami berharap seluruh masyarakat nantinya dapat terakomodasi,” katanya.
Pemerintah Kepenghuluan Darussalam berharap proses verifikasi dan persetujuan dari Kementerian Kehutanan dapat berjalan lancar sehingga masyarakat segera memperoleh kepastian status kawasan melalui penerbitan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga masyarakat memperoleh kepastian status kawasan. Hal ini tentu akan mendukung kelancaran pembangunan, peningkatan kesejahteraan warga, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambah Syafri.
Pemerintah Kepenghuluan Darussalam juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, serta instansi terkait lainnya agar seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, Pj Penghulu Darussalam Syafri meminta dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintah berharap program pemutihan kawasan permukiman dan jalan dapat segera terealisasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kemajuan Kepenghuluan Darussalam. (Iwandi)









