Rokan Hilir- Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir menggelar Apel Konsolidasi usai melakukan kegiatan verifikasi, pemadaman, dan pendinginan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Sepakat RT 22, Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (7/8/2026) sore.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung, S.H., M.H. dan diikuti oleh 8 personel Polsek Sinaboi serta 2 personel dari PT Diamond.
Apel Konsolidasi yang dimulai pukul 16.30 WIB ini dilaksanakan untuk mengevaluasi penanganan titik hotspot yang terpantau pada Dashboard Lancang Kuning di wilayah hukum Polsek Sinaboi.

Dari hasil verifikasi dan penyisiran di lokasi, petugas menemukan area perkebunan kelapa sawit bekas imasan dalam kondisi terbakar. Upaya pemadaman serta pendinginan akan dilanjutkan kembali oleh tim gabungan pada Sabtu pagi hari ini
Dalam arahannya, Kapolsek Sinaboi memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sinaboi untuk segera melakukan penyelidikan (lidik) mendalam.
Ia menegaskan agar petugas tidak ragu menangkap pelaku jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, personel juga diminta untuk menjaga keselamatan, mengutamakan kesehatan, serta memelihara seluruh peralatan pemadam agar siap digunakan kembali.

Himbauan Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung, S.H., M.H. terkait Karhutla Sehubungan dengan ditemukannya titik api di wilayah Sinaboi, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat antaranya:
Stop Buka Lahan dengan Menggunakan Api:
Masyarakat dan pihak perusahaan dilarang keras membuka, membersihkan, atau mengolah lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar.
Ancaman Pidana Berat:
Pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam undang-undang, dengan ancaman hukuman penjara serta denda finansial yang berat bagi para pelaku.
Dampak Buruk Lingkungan dan Kesehatan:
Karhutla tidak hanya merusak ekosistem dan memicu kerugian ekonomi, tetapi juga menghasilkan asap pekat yang membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.
Peran Aktif Masyarakat:
Diharapkan masyarakat segera melapor ke Polsek Sinaboi atau Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan titik api, asap, maupun oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.









