Keracunan adalah kondisi yang disebabkan oleh menelan, mencium, menyentuh, atau menyuntikkan berbagai macam obat, bahan kimia, racun, atau gas.
Keracunan bukan hanya membahayakan kesehatan, tapi juga bisa menyebabkan kematian. Bisa cepat dan bahkan perlahan.
Tak hanya dari racun, beberapa zat yang bisa ditemui sehari-hari seperti obat-obatan dan karbon monoksida juga bisa berbahaya jika Anda terpapar dalam konsentrasi atau dosis yang tinggi.
Zat lainnya seperti pembersih lantai bisa beracun jika ditelan. Anak-anak sangat sensitif terhadap obat-obatan dan bahan kimia tertentu bahkan dalam jumlah kecil. Sebab itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah pertolongan pertama untuk keracunan.
Dikutip dari Hello Health.com, pertolongan pertama keracunan berbeda-beda. Cara mengobati seseorang yang mungkin keracunan tergantung pada:
- gejala yang ditampakkan korban
- usia korban
- jenis dan jumlah zat yang menyebabkan keracunan
Jika Anda mencurigai ada potensi keracunan pada seseorang atau pada diri Anda sendiri, hubungi Halo BPOM di 1500533 atau hubungi Sentra Informasi Keracunan (SIKer) di daerah Anda.
SIKer adalah sumber terbaik untuk informasi tentang keracunan, dan di banyak kondisi, dapat menganjurkan bahwa perawatan di rumah sudah mencukupi. Nomor telpon SIKer nasional dan daerah dapat Anda lihat di sini.
Apa gejala keracunan yang sering terjadi?
Gejala keracunan dapat menyerupai kondisi lainnya, seperti kejang, mabuk alkohol, stroke, dan respon insulin. Tanda-tanda dan gejala keracunan bisa meliputi:
- terbakar atau kemerahan di sekitar mulut dan bibir
- napas berbau seperti bahan kimia, seperti bensin atau pengencer cat
- muntah
- gangguan pernapasan
- mengantuk
- linglung (gegar otak) atau masalah perubahan mental lainnya
Jika Anda mencurigai keracunan, waspadalah terhadap tanda-tanda seperti botol atau kemasan pil yang kosong, pil yang bertebaran, dan luka bakar, noda, dan bau pada korban atau benda di dekatnya. Pada anak-anak, periksa kemungkinan bahwa ia mungkin telah menempelkan koyo obat atau menelan baterai kecil.
Kapan Anda harus membawa korban ke rumah sakit?
Hubungi 119 atau nomor telepon darurat di daerah Anda, atau segera larikan ke rumah sakit, jika korban keracunan mengalami salah satu hal ini:
- mengantuk atau tidak sadarkan diri
- mengalami gangguan pernapasan atau berhenti bernapas
- rasa semangat atau gelisah yang tidak terkendali
- mengalami kejang
- diketahui telah mengonsumsi obat-obatan, atau zat lainnya, atau secara tidak sengaja mengalami overdosis (dalam situasi ini, keracunan biasanya melibatkan obat atau zat dalam jumlah besar, dan sering kali disertai dengan konsumsi alkohol).
Telepon Sentra Informasi Keracunan (SIKer) Nasional di 0813-1082-6879 di Jakarta, Indonesia, atau hubungi SIKer Daerah Anda jika terjadi:
- korban stabil dan tidak menunjukkan tanda-tanda
- korban akan dipindahkan ke bagian darurat di daerah Anda
- Bersiaplah untuk menjelaskan informasi tentang korban terkait gejala, usia, berat badan, obat-obatan yang ia gunakan, dan informasi lain yang Anda ketahui tentang penyebab keracunannya.
Cobalah untuk menentukan jumlah racun yang telah ditelan dan sudah berapa lama sejak korban terpapar racun tersebut. Jika mungkin, bawalah botol pil, kemasan obat, atau wadah mencurigakan lainnya sehingga Anda bisa mengacu pada labelnya saat melapor pada SIKer.
Apa yang harus dilakukan sembari menunggu pertolongan?
Lakukan hal berikut sambil menunggu pertolongan datang:
- Untuk racun yang ditelan: Singkirkan apapun yang masih berada dalam mulut korban. Jika racun yang diduga merupakan pembersih rumah atau bahan kimia lainnya, bacalah label wadah dan ikuti panduan untuk keracunan yang tidak disengaja.
- Untuk racun yang tersentuh kulit: Singkirkan pakaian yang terkontaminasi dengan menggunakan sarung tangan. Cucilah kulit selama 15 sampai 20 menit di air yang mengalir.
- Untuk racun yang kena mata: Bilaslah mata dengan air bersuhu sejuk atau suam-suam kuku selama 20 menit atau sampai pertolongan datang.
- Untuk racun yang dihirup hidung: Bawalah korban ke udara segar sesegera mungkin.
- Jika korban muntah, miringkan kepalanya ke samping untuk mencegah tersedak.
- Jika korban tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, seperti tidak bergerak, bernapas, atau batuk, segera lakukan resusitasi jantung (CPR).
Hubungi Sentra Informasi Keracunan (SIKer) Nasional di 0813-1082-6879 di Jakarta, Indonesia, atau hubungi SIKer Daerah Anda untuk panduan lebih lanjut.
Pastikan seseorang untuk membawa botol pil, kemasan atau wadah berlabel, dan informasi lain tentang racun tersebut bersama dengan tim ambulans.
Editor: ST2