PADANG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yeflin Luandri, selaku Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Sumbar, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi Informasi (KI) Sumbar.
“FGD ini starting (awal) kami selaku PPID untuk target 2019, dimana Sumbar sebagai Provinsi Informatif penilaian Komisi Informasi (KI) Pusat,” kata Yeflin, di FGD yang dilangsungkan di ruang rapat Diskominfo Sumbar, Kota Padang, Senin 1 Juli 2019, sebagai mana diberitakan kabarsumbar.com.
Menurut Yeflin, keterbukaan merupakan bagian dari pergeseran pradigma tata kelola pemerintahan.
“Apalagi Sumbar 2019 mencanangkan merebut Prediket Provinsi Informatif Penilaian KI Pusat. Langkah dan strategi menuju itu harus dirancang dari jauh hari,” ujar Yeflin.
Adapun sejumlah langkah yang telah dilakukan seperti inovasi pada website resmi. Dimana, kini sudah dilengkapi notifikasi terhadap masuknya informasi publik ke PPID Utama, dan menyusul memuat konten tanya-jawab dalam website tersebut.
“Kedepan kita akan lakukan pertemuan, dan FGD berkesinambungan dengan KI dan PPID Pembantu, untuk memperkuat tekad Sumbar Informatif 2019. Secara nasional, Pemeringakatan Sumbar pada 2018, memperoleh Prediket Cukup Informatif,” ujar Yeflin.
Wakil Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, mengatakan untuk naik prediket, harus ada usaha yang lebih keras lagi.
“Tinggal melakukan upgrading website, keterbukaan realisasi anggaran yang up to date, terus integari baik dengan PPID Utama Pemkab/Pemko maupun PPID Pembantu OPD Pemprov Sumbar,” kata Nofal.
Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari selaku Ketua Pemeringkatan KI Sumbar 2019 menyatakan metode penilaian KI Pusat tidak banyak perubahan.
“Masih mengacu pada penilaian sebelumnya, berdasarkan Perki Nomor 5 tahun 2016,” jelas Tanti.
Editor: ST2