PADANG – Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke gudang beras milik Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Padang, Sumatera Barat, Senin, 5 Agustus 2019.
Dikutip dari Parlementaria.com, Komisi IV DPR RI menemukan beras impor mendominasi stok beras di gudang milik PerumBulog, itu. Jumlah stoknya jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah stok beras lokal.
“Rupanya Bulog kesulitan menyerap beras lokal,” kata Hermanto, saat mengikuti kegiatan Kunker Komisi IV DPR RI, meninjau salah satu gudang milik Bulog di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.
Dalam menyerap beras lokal dari petani, Bulog berpatokan pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.
“Di Sumatera Barat, para petani umumnya memproduksi beras premium yang dijual dengan harga di atas HPP,” katanya.
Dari realitas tersebut, jelasnya, petani akan rugi bila menjual gabahnya ke Bulog. “Sementara Bulog tidak bisa beli karena harus berpedoman pada HPP. Disebabkan tidak bisa beli beras lokal, akibatnya anggaran yang telah disediakan tidak terserap,” ungkap Hermanto.
Di sisi lain, Bulog bertugas menjaga stabilitas harga beras agar inflasi dapat dikendalikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, maka stok beras di Bulog harus cukup. Disebabkan stok beras tidak bisa dicukupi oleh serapan local, maka Bulog mencukupinya dengan beras impor.
Hermanto berpendapat, pemberlakuan HPP tidak mesti permanen. “Perlu diberi limit waktu, dan agak fleksibel, agar Bulog tidak terbelenggu dan petani sejahtera,” ujarnya.
Prinsip yang perlu diperhatikan dalam penerapan HPP, jelas Hermanto, harus tetap menjaga stabilitas harga, sensitif terhadap perubahan harga, dalam masa waktu tertentu dapat dievaluasi, tidak merugikan petani dan juga tidak memberatkan konsumen.
“Dengan demikian ke dua belah pihak menikmati benefit, sama-sama untung dan anggaran yang cukup besar yang diamanatkan pada Bulog juga dapat terserap secara optimal. Selain itu, Bulog harus membeli beras premium petani di Sumatera Barat dengan harga komersil, karena Bulog memiliki anggaran yang proporsional untuk pembelian komersil,” pungkas legislator dapil Sumatera Barat I ini. (Parlementaria)
Editor : Amran