JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan bahwa lokasi pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia (RI) secara resmi ditetapkan di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dikutip dari Sinah Harapan.co, pernyataan tersebut ditegaskan Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Dalam kesempatan itu Jokowi juga mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pemindahan ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun, di mana 19 persennya dialokasikan dari APBN.
Sementara detik.com memberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan ibu kota baru Indonesia pindah ke Provinsi Kalimantan Timur. Dikatakan Jokowi, gagasan pemindahan ibu kota baru ini sudah lama ada.
“Rencana memindahkan ibu kota sudah digagas sejak lama, bahkan sejak era Presiden Sukarno,” ujar Jokowi membuka konferensi pers pemindahan ibu kota baru di Istana Presiden, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Dikatakan Jokowi, lokasi yang paling ideal setelah melakukan berbagai diskusi, studi, dan pertimbangan adalah Provinsi Kalimantan Timur.
“Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Jokowi.
Dikutip dari Merdeka.com, setidaknya ada lima pertimbangan dipilihnya Kaltim. Pertama, provinsi Kalimantan Timur minim risiko bencana.
“Minim bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, hingga tanah longsor,” kata Jokowi.
Alasan kedua, Provinsi Kalimantan Timur sangat strategis, karena secara geografis berada persis di tengah Indonesia. “Lokasi strategis di tengah Indonesia,” ujar Jokowi.
Pertimbangan ketiga, lokasi calon ibu kota baru berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang. “Yaitu Balikpapan, dan Samarinda,” ucapnya.
Alasan keempat, infrastruktur di dua kabupaten itu sudah relatif lengkap. Terakhir, pemerintah sudah menyiapkan lahan luas di calon ibu kota baru. “Tersedia lahan yang dikuasai pemerintah 180.000 hektare,” tuturnya.
Ditetapkan ke dua daerah itu, berdasarkan pertimbangan yang disampaika Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
“Kawasannya yang sudah kita sampaikan kepada Bapak Presiden, kita sampaikan kepada tim pengkaji, termasuk Kepala Bappenas, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, dan nyambung ke Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Isran sebelum konferensi pers.
Editor: Amran