TANJUNGPINANG – Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditetapkan sebagai ‘Pulau Perdamaian Dunia’ oleh Komite Perdamaian Dunia (World Peace Community).
Dikutip dari Detik.com, penetapan dilakukan langsung oleh Presiden Komite Perdamaian Dunia, Djuyoto Sutani, di Balai Adat Pulau Penyengat.
“Ada sembilan alasan mengapa Penyengat yang dipilih. Salah satunya karena merupakan pusat peradaban Melayu, ditambah masyarakatnya sangat beretika, dan bertata krama,” kata Presiden Komite Perdamaian Dunia, Prof Dr Djuyoto Sutani, yang dikutip dari Antara, Minggu (15/9/2019).
Menurut dia, dengan telah ditetapkannya Pulau Penyengat sebagai Pulau Perdamaian Dunia, diharapkan nantinya Pulau Penyengat semakin dikenal di 202 negara yang menjadi bagian dari Anggota Komite Perdamaian Dunia.
“Visi komite Perdamaian Dunia ini sendiri adalah ‘Membangun Peradaban Baru Keluarga Bumi Dengan Hati’. Visi ini menegaskan bahwa peradaban dunia tidak boleh dimonopoli oleh kelompok, dan bangsa tertentu saja, tapi harus dibangun bersama-sama,” ujarnya.
Editor: Amran