• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juni 25, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cinta dan Benci, oleh KH.Bachtiar Ahmad

15 Januari 2018
in Berita Utama, Penyejuk Qalbu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sesunguhnya perasaan cinta dan benci adalah merupakan karunia Allah kepada makhluk-Nya. Oleh sebab itu maka tak pelak lagi perasaan cinta da perasaan benci yang paling tinggi nilainya; dan yang paling wajib serta sangat bermanfaat dalam kehidupan adalah cinta dan benci karena Allah semata. Perasaan cinta dan benci yang terbentuk dari aqidah atau keyakinan yang murni terhadap ke Maha Esa-an dan ke Maha Kuasa-an Allahu Tabaraka Wa Ta’ala. Sehingga dengan demikian timbullah rasa pengagungan dan ketaatan yang sejati kepada-Nya. Dan inilah yang tersirat dan yang tersurat dalam sabda Rasulullah SAW: “Tali iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR.At-Tirmidzi)

Sementara dalam riwayat lain diterangkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: “Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah dan tidak memberi karena Allah, maka sungguh telah sempurna imannya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Dari dua hadits di atas kita bisa mengetahui bahwa kita harus memberikan kecintaan dan kesetiaan kita hanya kepada Allah semata. Kita harus mencintai terhadap sesuatu yang dicintai Allah, membenci terhadap segala yang dibenci Allah, ridha kepada apa yang diridhai Allah, tidak ridha kepada yang tidak diridhai Allah. Dan inilah yang diterangkan dalam pengertian pengertian syariat; Bahwa yang dimaksud dengan al-hubbu fillah (mencintai karena Allah) adalah mencurahkan kasih sayang dan kecintaan kepada orang-orang yang beriman dan taat kepada Allah SWT karena keimanan dan ketaatan yang mereka lakukan. Sedangkan yang dimaksud dengan al-bughdu fillah (benci karena Allah) adalah mencurahkan ketidak sukaan dan kebencian kepada orang-orang yang mempersekutukan-Nya, dan kepada orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada-Nya, yang melakukan perbuatan yang mendatangkan kemarahan dan kebencian Allah.

Dalam pandangan “ahlus-sunah wal jama’ah”, maka ada 3(tiga) kelompok manusia yang wajib dicinta dan dibenci:
Pertama: Orang-orang yang kepadanya patut dicurahkan segenap perasaan kasih sayang dan kecintaan secara utuh, adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya; Yang melaksanakan ajaran Islam dan tonggak-tonggaknya dengan ilmu dan keyakinan yang teguh . Mereka yang yang mengikhlaskan segala perbuatan dan ucapannya untuk Allah semata; tunduk lagi patuh terhadap perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya serta menahan diri dari segala yang dilarang oleh Allah dan Rasulnya.

Kedua: Orang-orang yang dicintai dari satu sisi dan dibenci dari sisi lainnya, adalah mereka yang mencampur adukkan antara amalan yang baik dengan amalan yang buruk. Orang semacam ini haruslah dicintai dan dikasihani dengan kadar kebaikan yang ada pada diri mereka sendiri, dan di sisi lain dibenci serta dimusuhi sesuai dengan kadar kejelekan yang ada pada diri mereka.

Ketiga: Orang–orang yang kepadanya wajib dicurahkan kebencian dan permusuhan secara utuh dan menyeluruh adalah, orang-orang yang nyata-nyata tidak beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya dan sekaligus memusuhi kaum muslimin. Termasuk di dalamnya adalah orang-orang yang nyata-nyata berbuat syirik; ahli bid’ah yang sesat dan menyesatkan umat. Namun demikian terhadap orang-orang kafir yang tidak mau menerima ajaran Islam, sementara di satu sisi mereka tidak menunjukkan permusuhan; maka masih dibenarkan untuk bermuamalah dalam hal rusa dunia sebagaimana tuntunan Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Selanjutnya berkaitan dengan upaya memupuk rasa cinta yang semata-mata dilakukan karena Allah SWT, maka ada beberapa hal yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Di antaranya adalah:

Pertama: Memberitahukan kepada orang yang kita cintai; bahwa kita mencintainya karena Allah SWT. Hal ini disebutkan dalam sebuah hadis, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila ada seorang dari kalian mencintai temannya hendaklah dia datangi rumahnya dan mengkhabarinya bahwa ia mencintainya (seorang teman tadi) kerena Allah Ta’ala.” (HR.Ibnul Mubarok)

Kedua: Didalam beberapa hadis Rasulullah SAW juga mengajarkan agar kita saling memberi hadiah; saling berkunjung untuk meningkatkan rasa cinta antara seorang mukmin dengan mukmin lainnya.

Ketiga; dan yang paling dianjurkan adalah, agar kita saling mendo’kan dengan saling menebar salam sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis; Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah kalian masuk Surga sehingga kalian beriman, tidakkah kalian beriman sehingga kalian saling mencintai, Maukah kamu aku tunjukkan tentang sesuatu yang apabila kalian melakukannya akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)

Inilah beberapa hal yang patut kita cermati dalam mengarahkan perasaan cinta dan juga perasaan benci, yang menjadi bagian dari kehidupan yang kita jalani. Semoga kiranya Allah SWT membimbing kita untuk saling mencintai dan membenci hanya karena Allah SWT. Wallahua’lam.

Bagansiapiapi, 25 Rabi’ul Akhir 1439 H / 12 Januari 2018
KH.BACHTIAR AHMAD

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai
Berita Utama

Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

24 Juni 2025

Piru- Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H melalui Kasi Datun Sesca Taberima, S.H., M.H., baru baru ini melakukan serah...

Read more
Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

24 Juni 2025
Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

Kajati Agoes SP dan Jajaran Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Kejagung RI di Maluku

23 Juni 2025
Next Post
Games Tradisional VS Games Moderen : Mengkaji Prilaku Anak-anak Kita

Games Tradisional VS Games Moderen : Mengkaji Prilaku Anak-anak Kita

CSR OH CSR : Membuka Mata apa yang bisa Kita Lakukan ke Depan (Bag I)

CSR OH CSR : Membuka Mata apa yang bisa Kita Lakukan ke Depan (Bag I)

Trendings

  • GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    GMNI Riau Harap Kejari Rohil Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Pertanyakan Kepastian Polda dalam Mengungkap Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Surabaya Ubah Nama Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rudal Balistik ICBM Antar Benua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Foto 10 Years Challenge di Instagram, Twitter dan Facebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.