Sumatratimes.com-RokanHilir-Tim Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di rumahnya, 05.30 Wib (Sore), di Jalan Lintas Faqih Ibrahim, Simpang Riset, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kab.Rohil.
Kapolres Rokan Hilir Sigit Adiwuryanto SIK MH saat di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan kronologis penangkapan pelaku didasarkan informasi akurat sekira Pukul 01.00 Wib,” ucapnya.
Berdasarkan Lp:No.04/A/1/2018/Riau/Res Rohil, tanggal 15 Januari 2018, sekira pukul 05.30 Wib, tim langsung masuk dan mengamankan saudara Ali Hasan Daulay Alias Ali Puntung, yang sedang duduk di ruang tamu. Tim melihat di atas meja tamu ada satu (1) paket Narkotika jenis sabu-sabu dan (1) buah bong.
Selanjutnya Tim mengintrogasi pelaku Ali Hasan Daulay, alias Ali Puntung, tentang shabu-shabu tersebut, melakukan penggeledahan di dalam kamar rumahnya dan di temukan berupa Satu (1) paket besar Narkotika jenis sabu-sabu di atas meja yang diakui milik pelaku Ali Hasan Daulay Alias Ali Puntung. Tersangka dan barang bukti (bb) dibawa ke Polres Rokan hilir guna penyelidikan lebih lanjut .(T-1).